Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Polda Sumut Periksa 5 Anggotanya
Sedikitnya lima anggota polisi diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Empat di antaranya personel Polres Langkat dan satu petugas Polres Binjai.
Sedikitnya lima anggota polisi diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Empat di antaranya personel Polres Langkat dan satu petugas Polres Binjai.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kelima anggota Polri itu kini telah diperiksa dan menjalani sidang etik.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Kapan bahaya Gua Kematian terungkap? Bahaya dari gua kecil ini terungkap secara tidak sengaja saat pembangunan kompleks Recreo Verde sedang berlangsung.
-
Apa keunikan Rumah Apung Tambaklorok? Rumah ini menjadi contoh konstruksi rumah di wilayah pasang surut yang anti banjir dan gempa karena bisa mengapung mengikuti tinggi permukaan air.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana cara orang-orang yang disiksa di neraka merasakan haus yang sangat parah? Buya Yahya mengatakan mereka yang disiksa di neraka akan merasakan haus yang sangat parah, dan akan diberikan minuman berupa timah cair yang panas. Tubuh mereka akan hancur, lalu kembali utuh untuk mengalami kembali siksaan tersebut berulang kali.
"Terkait peran kelimanya mereka mengetahui (kasus itu). Tapi mereka tidak melaporkan kepada atasannya atau pimpinannya," katanya, Selasa (25/5).
Tunggu Putusan Sidang Etik
Hadi menambahkan, saat ini kelima anggota polisi itu masih menanti keputusan sidang etik. Kelima anggota polisi itu terancam mendapatkan sanksi berupa demosi, penundaan kenaikan pangkat, mutasi, dan tidak menerima gaji berkala.
"Ada berbagai macam sanksi yang diberikan kepada kelima oknum itu sesuai dengan perannya masing-masing," ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam kasus kerangkeng manusia itu polisi telah menetapkan 9 orang tersangka yang merupakan warga sipil termasuk dalang utamanya yakni Terbit. Sedangkan, Jenderal TNI, Andika Perkasa, menyebut ada 10 anggota TNI terlibat dalam kasus itu.
Kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat itu sempat menyita perhatian publik karena adanya enam korban jiwa hingga dugaan penyiksaan.
(mdk/yan)