Kasus Korupsi Dana Pendidikan, KPK Bakal Panggil Ayah Bupati Cianjur
Tjetjep merupakan Bupati Cianjur dua periode sebelum digantikan Irvan Rivano.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Ayah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tjetjep Muchtar Soleh sebagai saksi kasus dugaan korupso Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Tjetjep merupakan Bupati Cianjur dua periode sebelum digantikan Irvan Rivano.
"(Tjetjep) Itu saya pikir salah satunya. Dari informasi awal yang kita dapatkan bahwa beliau juga akan diperiksa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Selain Tjejep, Syarif juga memastikan akan memeriksa pihak-pihak lainnya yang diduga terkait kasus ini. Kendati begitu, dia masih enggan menyebut siapa saja pihak yang akan diperiksa.
"Ya semua pihak yang (terkait). Pertama yang ikut ditangkap kemarin itu akan diperiksa dan pihak-pihak lain yang belum dipanggil," ujar dia.
Syarif pun menyesalkan adanya korupsi di sektor pendidikan. Sebab, anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan 140 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cianjur, justru dipangkas oleh Irvan.
"KPK merasa sangat tidak nyaman sebenarnya dengan Bupati Cianjur ini karena itu yang dikorbankan adalah sekolah-sekolah dan pendidikan anak. Ini memeras kepala sekolah. Kalau kita lihat konstruksinya yang seperti dibacakan kemarin itu, itu bukan suap, tapi bagian dari pemerasan semacam itu," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.
KPK menduga Bupati Cianjur Irvan bersama sejumlah pihak diduga memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Diduga, Irvan meminta jatah 7 persen atau Rp 3,2 miliar dari total anggaran Rp 46,8 miliar.
Baca juga:
Korupsi Dana Pendidikan Rampas Hak Anak Kurang Mampu di Cianjur
KPK: Kakak Ipar Bupati Cianjur Telah Menyerahkan Diri
Ditahan KPK, Kadis Pendidikan Kabupaten Cianjur Disambut Pelukan Istri
Beragam Kegembiraan Warga Saat Kepala Daerahnya Ditangkap KPK
Ekspresi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Saat Ditahan