Kasus korupsi dana penelitian, MA perberat hukuman eks dosen Untad
Selain pidana penjara, terdakwa membayar denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 311 juta, subsider 1,6 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis hukuman mantan dosen Universitas Tadulako (Untad) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Profesor Sultan melalui putusan kasasi Nomor: 2002 K/Pid.Sus/2017.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Palu Lilik Sugihartono mengungkapkan MA menjatuhkan vonis pidana penjara 6 tahun kepada Mantan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Untad itu, yang terlibat kasus korupsi dana penelitian tahun 2014-2015.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Selain pidana penjara, terdakwa membayar denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 311 juta, subsider 1,6 tahun penjara.
"Untuk itu, putusan MA ini dengan sendirinya membatalkan putusan PT sebelumnya," kata Lilik di Palu, Selasa (30/1).
Selain itu, petikan putusan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada para pihak.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng menjatuhkan vonis 3,6 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsider dua bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp311 juta, subsider 8 bulan kurungan kepada terdakwa.
Sementara Pengadilan Negeri (PN) Palu sebelumnya menjatuhkan vonis penjara 2 tahun. Vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa selama 4 tahun penjara, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp230 juta, subsider 2 tahun kurungan.
Dalam kasus ini turut terdakwa lainnya, yakni mantan Bendahara LPPM Untad, Fauziah Tenri, PT Sulteng menjatuhkan vonis 3 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsider dua bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp287, subsider 8 bulan kurungan.
Hal yang sama juga berlaku pada terdakwa ini. Hukumannya ditambah dari putusan PN Palu yang memutusnya dengan 2 tahun penjara.
Sebelumnya, Andi Tenri juga dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp50 juta, subsider 2 tahun kurungan Prof Sultan diduga melakukan korupsi berupa pemotongan dana penelitian sebesar 5 persen pada tahun 2014-2015, masing-masing Rp172,35 juta di tahun 2014 dan Rp419,725 juta di tahun 2015.
Selain itu, ada dana yang tidak dibayarkan ke peneliti, masing-masing Rp172,35 juta di tahun 2014 dan Rp146,25 juta di tahun 2015, cicilan pembayaran kepada peneliti Rp30.9 juta sehingga totalnya Rp287.7 juta.
Sementara terdakwa Fauziah didakwa korupsi pemotongan dana penelitian sebesar 5 persen pada tahun 2014-2015 senilai Rp617,442 juta dan dana yang tidak dibayarkan ke peneliti sebesar Rp287,7 juta.
Akibat perbuatan keduanya, negara mengalami kerugian sebesar Rp905,142 juta.
Baca juga:
Polri sebar DPO tersangka korupsi kondesat Honggo Wendratno ke 193 negara
Jaksa tangkap terpidana korupsi sampah di warung kopi Pekanbaru
KPK serahkan mobil sitaan dari Djoko Susilo ke Rupbasan Jakut
Eks Kadis Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru dieksekusi kejaksaan
Kasus suap, eks Ketua DPRD Jatim divonis 7 tahun bui & hak politik dicabut