Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster, Anak Buah Edhy Prabowo Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Edhy sendiri dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan. Dia dinilai bersalah karena menerima suap Rp 25,7 miliar dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menuntut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan. Dia dinilai bersalah karena menerima suap Rp 25,7 miliar dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor.
Edhy juga dituntut untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu USD dikurangi seluruhnya dengan uang yang sudah dikembalikan.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
Jaksa juga menuntut lima terdakwa lainnya yakni staf khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; juga Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Kemudian staf pribadi istri Edhy, Ainul Faqih dan pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe dengan 4 tahun penjara.
"Perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Para terdakwa selaku staf khusus tidak memberi teladan dalam menjalankan tugas membantu Edhy Prabowo," tutur jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).
Diketahui, Edhy Prabowo didakwa menerima suap sebesar USD 77 ribu dan Rp 24.625.587.250 oleh tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suap berkaitan dengan pengurusan izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Jaksa menyebut, Edhy Prabowo menerima USD 77 ribu dari pemilik PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito. Edhy menerima uang tersebut melalui Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadinya, dan Safri yang merupakan Staf Khusus Menteri dan Wakil Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.
Sementara penerimaan uang sebesar Rp 24.625.587.250 diterima Edhy dari para eksportir benur lainnya. Namun jaksa tak menyebut siapa saja eksportir tersebut.
Jaksa hanya menyebut uang itu diterima Edhy melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi (anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo), Andreau Misanta Pribadi selaku Staf Khusus Menteri dan Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dan Siswandhi Pranotoe Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) dan pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Jaksa menyebut, pemberian suap dilakukan agar Edhy mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT. DPPP dan para eksportir BBL lainnya yang bertentangan dengan kewajiban Edhy sebagai menteri.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Suap Benih Lobster, Edhy Prabowo Dituntut Lima Tahun Penjara
Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara: Saya Tidak Lari dari Tanggung Jawab
Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara
Hari Ini, Edhy Prabowo Hadapi Tuntutan Perkara Suap Ekspor Benur
Jalan Panjang Larangan Ekspor Benih Lobster, dari Polemik Hingga Kasus Korupsi
Edhy Prabowo Mengaku Beli Barang Mewah hingga Tanah Hasil Nabung Sebagai Anggota DPR