Kasus Masih Diproses Polri, Guru Aniaya Murid PAUD di Samarinda Kabur
KPAI Pusat saat ini juga ikut mengawal kasus itu, di Polresta Samarinda. Bahkan, pada 12 Februari 2019 lalu, kasus itu juga dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur, dengan bukti hasil visum korban, agar penanganan kasus jadi terang benderang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Kalimantan Timur, menyayangkan guru wanita DN, terduga penganiaya murid sekolah PAUD milik sebuah yayasan di Samarinda, tengah berada di Taiwan. Padahal, kasusnya sedang bergulir di kepolisian.
KPAI Pusat saat ini juga ikut mengawal kasus itu, di Polresta Samarinda. Bahkan, pada 12 Februari 2019 lalu, kasus itu juga dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur, dengan bukti hasil visum korban, agar penanganan kasus jadi terang benderang.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Bagaimana sekolah tersebut mendukung bakat anak-anak? Hilman mengatakan jika semua anak yang sekolah di sana selalu mendapatkan support untuk mengembangkan bakatnya. “Kan nggak dibatasi ya? Punya bakat apa itu bakal disupport ya?” tanya Hilman. “Iya,” jawab Boy.
"Ketika terlapor (guru DN) sudah di-BAP, mestinya jangan keluar kota. Ketika sudah keluar negeri, KPAI keberatan secara kelembagaan," kata Komisioner KPAI Provinsi Kalimantan Timur, Adji Suwignyo, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Dewi Sartika, Samarinda, Sabtu (16/2).
Pascadugaan penganiayaan itu, korban murid PAUD yang masih usia balita, terpaksa tidak melanjutkan sekolah akibat trauma. "KPAI Pusat ikut memonitoring ini, dan bersiap memberikan bimbingan psikologi dan konseling terhadap korban. Awal bulan depan, soal ini akan kita bawa ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujar Adji.
"Ketika sudah masuk di KPAI, kasus ini harus tuntas. Agar publik tahu, jangan sampai terulang di sekolah lain. Itu edukasinya. Yang buat saya kaget, ini terjadi di sekolah PAUD, ini luar biasa," ungkap Adji.
Sementara, kuasa hukum keluarga korban, Gunawan Hasibuan menduga, ada keterlibatan pihak yayasan memberangkatkan guru DN, ke Taiwan, sehingga tidak ada tersangka dalam kurun waktu hampir 3 bulan ini. "Kasus ini bergulir. Ada apa kok di bulan Januari, terduga guru ini bisa pergi ke Taiwan. Kalau tidak ada kejelasan lagi, kita akan bawa ini ke Mabes Polri," terang Gunawan.
Diketahui, kasus guru wanita, DN, di salah satu PAUD di Samarinda, dipolisikan orangtua murid, dengan dugaan penganiayaan murid, 27 November 2018 lalu, atau 3 hari setelah kejadian, dengan nomor : LP/749/XI/2018/Kaltim/Resta Smd tertanggal 27 November 2018. Diduga, gara-garanya, korban menolak mengeja huruf yang diminta guru DN. Setelah dibawa ke WC, guru DN diduga menganiaya muriDNya hingga memar di pipi di kamar WC sekolah.
Kasubbag Humas Polresta Samarinda Ipda Danovan membenarkan guru DN, berada di Taiwan, dan kepolisian berkoordinasi bersama keimigrasian, untuk memulangkan DN, ke Samarinda. Kuasa hukum Yayasan PAU itu sendiri, Sudjiono, mengaku kaget kasus itu mencuat ke publik. Dia membantah, guru DN, melakukan penganiayaan. Meski demikian, Sudjiono mengaku guru DN sudah dipecat pihak yayasan, dan kini berada di luar kota Samarinda.
"Tapi (dipecat) bukan karena kasus itu. Melainkan permintaan dari keluarga korban," kilahnya.
Baca juga:
Guru Terduga Penganiaya Murid PAUD di Samarinda Kabur ke Taiwan
Siswa Berkebutuhan Khusus di Bekasi Diduga Dianiaya Guru Hingga Memar
Mendikbud Tegaskan Guru Bukan Polisi atau Hakim yang Menghukum Siswa Nakal
Polisi Sudah Dapat Keterangan Saksi Kunci Kasus Kematian Taruna ATKP Aldama Pongkala
13 Taruna Akpol Penganiaya Junior Hingga Tewas Dikeluarkan
Mendikbud Sebut Siswa SMP Yang Tantang Guru Sebagai Kenakalan Remaja