Kasus Mobil Patroli Polisi Tabrak 7 Kendaraan di Malang Ditangani Polda Jatim
Kasus mobil patroli polisi menabrak tujuh kendaraan di Kota Malang ditangani Polda Jawa Timur. Anggota polisi, CH pengemudi kendaraan dan mobilnya sedang dalam proses pemeriksaan.
Kasus mobil patroli polisi menabrak tujuh kendaraan di Kota Malang ditangani Polda Jawa Timur. Anggota polisi, CH pengemudi kendaraan dan mobilnya sedang dalam proses pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim. Masih kita telusuri, kendaraannya kita cek, pengemudinya juga kita periksa. Kesimpulannya nanti dari pemeriksaan Polda," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Loe Simamarta, Rabu (22/1).
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa moto dari Kepolisian Republik Indonesia? Polri mempunyai moto Rastra Sewakottama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Motto tersebut diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu Rastra (bangsa/rakyat) dan Sevakottama (pelayan terbaik). Jadi, Rastra Sewakottama dapat dimaknai "pelayan terbaik bangsa/rakyat"
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pembeli mobil ini melapor ke polisi? "Kami berharap kendaraan yang telah dibayarkan sebesar Rp140 juta tersebut diserahkan kepada kami. Kita tunggu saja kinerja dari aparat kepolisian," kata Sultoni.
Loe mengatakan, saat ini dilakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi yang meliputi kesehatan fisik dan kejiwaannya. Selain juga dilakukan pemeriksaan kendaraan yang digunakan saat kejadian.
"Pemeriksaan di Polda, jadi kita netral. Dari dokter memeriksa, Propam (terkait keanggotaannya) juga melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Leo juga memastikan bahwa pengemudi tidak dalam keadaan mabuk atau pengaruh obat-obatan. Namun mantan Wakapolrestabes Surabaya itu menolak menduga-duga, termasuk dugaan pelaku menderita penyakit ayan.
"Mabuk tidak ada, hanya ada unsur kelalaian atau tidak. Tetapi yang memutuskan nanti dokter, kita tidak bisa berandai-andai. Hasil pemeriksaan dokter nanti yang menyatakan, dokter dari Polda Jatim," terangnya.
Para korban masih mendapat perawatan medis. Empat korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), dua orang sudah direkomendasi untuk pulang. Seluruh biaya pengobatan dan kerusakan kendaraan ditanggung.
"Tinggal dua orang, sementara korban Sukadi, hari ini dijadwalkan akan menjalani operasi tambahan," tegasnya.
Sebelumnya, anggota polisi Polresta Malang Kota, Aiptu CH menabrak tujuh kendaraan dengan mobil patroli. Aiptu CH mengalami lepas kendali saat mengemudikan mobil patroli Polsekta Kedungkandang Polresta Malang, hingga secara beruntun menabrak sepeda motor dan mobil di sepanjang Jalan Ki Ageng Gribig.
Akibat kejadian tersebut empat orang menjalani perawatan di rumah sakit. Mobil Mitsubishi Kuda itu menyasak lima sepeda motor dan dua mobil.
Baca juga:
Polisi di Malang Tabrak 7 Kendaraan Saat Kendarai Mobil Patroli, 4 Orang Masuk RS
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bebas Biaya Pengobatan
Urine Pengendara Honda Jazz Penabrak Polantas di GBK Positif Narkoba
Ini 38 Rombongan Posyandu Cipayung Korban Kecelakaan di Subang
Cerita Korban Kecelakaan Bus di Subang, Sempat Ingatkan Sopir Jangan Ngebut
Mau Ditilang, Pengendara Honda Jazz Kabur Tabrak Polisi di GBK