Kasus Mobile 8, Kejagung bikin sprindik baru
Prasetyo pun menanggapi santai soal putusan praperadilan yang dipersoalkan oleh kubu Hary Tanoe. Menurutnya, putusan praperadilan bukanlah akhir dari segalanya.
Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terhadap kasus dugaan korupsi PT Mobile 8. Saat ini Sprindik masih diproses Kejaksaan Agung.
"Nanti akan dibuat Surat Perintah Penyidikan baru. Itu yang sedang kita lakukan," kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (12/7).
Sebelumnya, hakim praperadilan telah menetapkan agar kasus PT Mobile 8 dihentikan. Sebab, kasus dinilai lebih ke penyidikan pajak. Hal itu yang menjadi pertanyaan kubu Hary Tanoesoedibjo mengapa kasus itu kembali dibuka.
Prasetyo pun menanggapi santai soal putusan praperadilan tersebut. Menurutnya, putusan praperadilan bukanlah akhir dari segalanya.
"Itu ya silakan saja. Kita selalu mengatakan putusan praperadilan itu bukan akhir dari segalanya karena tentunya di sini dalam satu kasus untuk mengungkap materi perkaranya seperti apa," kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan kasus Mobile 8 yang tengah diusut Kejaksaan Agung adalah tindakan korupsinya, bukan kasus pajak. Dia pun mengaku sudah memegang hasil audit terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita sudah ada memegang update hasil audit dari BPK sudah ada," lanjutnya.
Seperti diketahui, Mobile8 Telecom diduga memanipulasi transaksi penjualan produk telekomunikasi. Di antaranya telepon seluler dan pulsa kepada distributor di Surabaya, PT DNK, senilai Rp 80 miliar selama 2007-2009.
Pada Desember 2007 PT Mobile8 Telecom dua kali mentransfer uang, masing-masing Rp 50 miliar dan Rp 30 miliar.
Untuk mengemas seolah-olah terjadi transaksi perdagangan, pihak PT Mobile8 membuat invoice dan faktur pembayaran. Itu dilakukan agar seakan terdapat pemesanan barang dari PT DNK. Faktanya, PT DNK tidak pernah menerima barang dari PT Mobile8 Telecom.
Pertengahan 2008, PT DNK kembali menerima faktur pajak dari PT Mobile8 Telecom dengan nilai total Rp 114 miliar Padahal, PT DNK tidak pernah bertransaksi sebesar itu. Selain itu, perusahaan tersebut juga tidak pernah menerima barang, bahkan tidak pernah melakukan pembayaran.
Diduga faktur pajak yang telah diterbitkan yang seolah-olah ada transaksi-transaksi antara PT Mobile8 Telecom dan PT DNK, digunakan oleh PT Mobile8 Telecom untuk pengajuan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya, supaya masuk bursa di Jakarta.
Pada 2009 PT Mobile8 Telecom menerima pembayaran restitusi sebesar Rp 10,7 miliar. Perusahaan itu seharusnya tak berhak menerima kelebihan pembayaran pajak tersebut.
Baca juga:
Kuasa hukum nilai kasus mobile 8 seret Hary Tanoe bermuatan politis
HT diperiksa, Jaksa Agung tegaskan ada korupsi di kasus Mobile 8
Jaksa Agung minta kubu Hary Tanoe tak cari-cari alasan
Kejagung beri sinyal Hary Tanoe bakal jadi tersangka Mobile 8
Kuasa hukum bawa 100 dokumen hadapi sidang praperadilan Hary Tanoe
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.