Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa di-Patsus-kan di Propam Tunggu Proses Pidana
Sigit menegaskan, dalam kasus ini juga pihaknya telah melakukan test urine sebanyak tiga kali. Dari hasil itu, ada satu test yang hasil positif menggunakan obat tertentu.
Polri telah menyiapkan Tempat Khusus (Patsus) terhadap Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Hal ini terkait dengan dugaan kasus narkoba yang menjeratnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Patsus terhadap Teddy Minahasa telah disiapkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Penempatan dirinya itu juga sambil menunggu proses pidananya.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
"Untuk Patsus tentunya dari Propam, ada ruangan khusus yang disiapkan, sambil menunggu proses pidananya. Selaku proses pidananya nanti ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro, itu masalah teknis," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (14/10).
Sigit menegaskan, dalam kasus ini juga pihaknya telah melakukan test urine sebanyak tiga kali. Dari hasil itu, ada satu test yang hasil positif menggunakan obat tertentu.
"Kemudian terkait masalah tes untuk Irjen TM dilakukan 3 kali tes memang 1 hal didapat terkait dengan masalah jenis obat tertentu, tapi bukan narkoba, nanti ditanya dengan apa yang dikonsumsi, nanti didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," tegasnya.
Terkait dengan adanya informasi jika Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba, hal itu nantinya akan dicek oleh anak buahnya.
"Saya kira itu adalah bagian dari hal-hal untuk kami latih, untuk mengecek terkait dengan proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi, dan tentunya ini menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan," ungkapnya.
"Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti pak kapolda," tutupnya.
(mdk/ded)