Kasus Novel tak tuntas bisa jadi catatan buruk Jokowi saat Pilpres
Kasus Novel tak tuntas bisa jadi catatan buruk Jokowi saat Pilpres. Mantan ketua KPK tahun 2010 itu juga menyarankan keterlambatan tersebut harus dijadikan sebagai momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan independen.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan ragu Polri dapat mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadapnya. Sebab, empat orang yang diduga terkait justru malah dilepaskan oleh polisi. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, keempat orang tersebut memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan para pelaku. Karenanya, mereka akhirnya dilepaskan.
Kapolri lantas memperlihatkan sketsa foto orang yang diduga pelaku. Menurutnya, sketsa itu belum di-publish karena baru jadi dua hari lalu.
"Ini baru dua hari lalu, belum di-publish. Kalau ada di media lain saya tidak tahu," kata Tito.
Tito menjelaskan, sketsa itu berhasil dibuat berdasarkan keterangan dari salah seorang saksi kunci yang meminta identitasnya dirahasiakan. Saksi kunci itu memberi informasi saat subuh, sebelum peristiwa penyiraman terjadi, ada orang tak dikenal berdiri di dekat masjid.
Sosok orang itu sangat mencurigakan. Diduga, orang itu merupakan pengendara sepeda motor yang membonceng pelaku penyerangan terhadap Novel.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepolisian segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Jokowi mengatakan hal ini satu hari usai mendapatkan laporan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait perkembangan kasus yang telah lebih dari seratus hari belum terungkap ini.
"Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan," kata Jokowi melalui akun resmi Twitternya.
Menurut Jokowi, kasus yang menimpa Novel Baswedan telah mengalami kemajuan. Hal ini terlihat dari langkah Kapolri yang mengumumkan sketsa dugaan pelaku.
"Pengusutannya terus mengalami kemajuan, -Jkw," cuit Jokowi.
Sementara itu, mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas menilai pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel cukup sulit. Menurutnya semakin lama penyelidikan, semakin besar pula hilangnya barang bukti.
Sikap Presiden Joko Widodo yang memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kemarin juga dianggap terlambat. "Terlambat, dan waktu 100 hari untuk pelaku kejahatan pasti sudah menghilangkan barang-barang bukti," ujar Busyro.
Mantan ketua KPK tahun 2010 itu juga menyarankan keterlambatan tersebut harus dijadikan sebagai momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan independen. "Walaupun sudah terlambat, kalau Presiden mau menunjukkan konsistensinya dibentuk tim gabungan yang independen," tandasnya.
"Kata independen itu terdiri dari sejumlah orang yang memiliki track record dari kapasitas yang memadai untuk kasus ini. Dan tidak terdiri dari orang-orang yang diduga memiliki kepentingan individu maupun konstitusional," imbuhnya.
Selain itu, Busyro menilai kasus Novel juga menjadi pertaruhan reputasi Presiden Jokowi. "Enggak ada celah lain, kalau presiden mau apresiatif tinggi. Kalau tidak, ya catatan besar untuk presiden untuk 2019 nanti kalau mau maju lagi. Catatan serius," ujarnya.
Dia menjelaskan penyerangan terhadap mantan Kasatgas kasus simulator SIM itu bukan penyerangan personal, melainkan penyerangan terhadap institusi KPK. "Fenomena Novel ini soal penyerangan kepada institusi KPK, bukan hanya Novel sendiri. Kepada KPK sebagai sistem yang legal," tandasnya.