Kasus Pegawai KPI, 2 Terlapor Mengaku Tak Lakukan Pelecehan & Anggap Bercanda
"Menurut klien kami itu tidak ada peristiwa di dekap dipegangin ditelanjangin di foto di coret-coret itunya. Itu kaca semua, orang bisa melihat. Butuh waktu yang tidak sebentar untuk melakukan aksi itu gitu loh, megangin kemudian bukain celananya itu kan yang pasti yang menerima perlakuan itu pasti berontak."
Dua pegawai KPI, RT dan Eo, yang menjadi terlapor kasus pelecehan dan perundungan terhadap MS berdalih tidak ada niat menyakiti korban. Keduanya membantah semua tuduhan MA
"Tidak ada niat menyakiti, mungkin ditangkap berbeda oleh yang bersangkutan dan saya juga tidak tahu bagaimana ceritanya bisa kemudian mengimajinasikan itu sebagai pelecehan seksual sampai penelanjangan," kata penasihat hukum RT dan Eo, Tegar Putuhena, saat dihubungi, Selasa (7/9).
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Tegar mengaku sudah mengonfirmasi pengakuan MS pada dua kliennya. Kliennya mengakui mereka bekerja di ruangan yang sama di Gedung Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Gajah Mada yang terdiri dari satu lantai.
Ruangan itu sangat kecil. Membuat meja kerja pegawai cukup rapat. Tugas mereka melihat detail-detail setiap tayangan sehingga harus menggunakan earphone setiap kali bekerja.
"Jadi bisa kebayang satu lembaga negara cuma ngeblok satu lantai berarti kan pasti padat termasuk ruangan mereka. Kemudian ruangan itu hanya dibatasi skat kaca transparan yang dari luar bisa lihat aktivitas di dalam bagaimana," ujar dia.
Akibat menggunakan headphone, sambung Tegar, antar karyawan kesulitan memanggil satu sama lain. Biasanya, mereka melemparkan kertas kecil yang dibulatkan.
"Apakah itu hanya dilakukan satu dua orang saja? Tidak itu dilakukan semua termasuk si pelapor juga melakukan hal yang sama. Ini penting karena kalau dalam rilisnya kan itu sepihak dia cuman sebagai nerima tidak melakukan respon balik kan gitu," kata dia.
Kliennya juga berdalih tidak mengetahui adanya pelecehan seksual seperti diceritakan MS. Apalagi jika melihat kondisi ruangan kerja mereka sangat kecil dan dikelilingi kaca.
"Jadi klien kami tidak punya gambaran peristiwa itu ada atau tidak. Menurut klien kami itu tidak ada peristiwa di dekap dipegangin ditelanjangin di foto di coret-coret itunya. Itu kaca semua, orang bisa melihat. Butuh waktu yang tidak sebentar untuk melakukan aksi itu gitu loh, megangin kemudian bukain celananya itu kan yang pasti yang menerima perlakuan itu pasti berontak apalagi ruangan kaca itu disaksikan oleh banyak orang," ucap dia.
Tetapi, kliennya mengakui pernah menarik baju MS. Tidak hanya MS, ada beberapa orang lainnya.
Tegar menceritakan, MS sehari hari selalu berpakaian rapih. Baju dimasukin ke dalam celana sementara temen-temen yang lain tak demikian.
"Klien kami atas nama EO itu pernah iseng tarik bajunya gitu kan bukan tarik dengan kekuatan penuh tarik keluarin dari celana itu, terus klien kami bilang 'rapih amat lu' Kemudian saya tanya apa respons yang bersangkutan respons MS. Responnya biasa aja enggak ada tampak raut muka kesal atau sebel apa gak ada," ujar dia.
"Terus saya tanya apakah ada kata-kata yang keluar, tidak ada juga. Nah itu kemudian yang bawa oleh-oleh klien kami itu jadi dasar diambil kesimpulan nggak apa-apa ini kan candaan, dia juga ngerti," tambah dia.
Tegar mengatakan, kliennya juga heran ketika dituduh memperbudak MS. Padahal, titip-menitip makanan hal yang lumrah di kantor KPI dahulu. Diakui kliennya pernah nitip uang ke MS untuk dibelikan makanan.
"Ya jadi giliran saja ada yang mau beli makan ya nitip dong termasuk si MS. Nah kita juga heran entah kenapa dipersepsi dia diperbudak," ucap dia.
Terlepas dari itu Tegar mengatakan, pihaknya turut prihatin atas kondisi yang dialami MS. Apalagi berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan mengalami gangguan psikis.
Tegar menyampaikan, pihaknya hanya ingin kasus ini diusut secara adil. Ia mengaku memiliki kepentingan yang sama dengan pelapor yakni agar peristiwa ini terang benderang.
"Proses hukum sedang berjalan. Kita fair di posisi itu gitu loh. Tuntutan kita kalau memang tidak terbukti ya tolong direhabilitasi juga nama baiknya klien kami yang sudah terlanjur rusak," ujar dia.
Baca juga:
Korban Perundungan dan Pelecehan di KPK Kecewa akan Dilaporkan Balik Terduga Pelaku
Korban Pelecehan Seksual di KPI Pusat Tunggu Hasil Tes Psikis
Korban Pelecehan Seksual KPI Pusat Jalani Pemeriksaan Psikis di RS Polri
8 Pegawai KPI Bisa Dipecat Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Faktanya
Komnas HAM: Pegawai KPI Jangan Jadi Korban Lagi Karena Kasusnya Sulit Dibuktikan