Kasus Pencabulan Anak di Pekanbaru Damai, LPSK Minta Propam Periksa Penyidik
Perdamaian pada kasus penyekapan dan pemerkosaan AY (15) yang diduga dilakukan putra anggota DPRD Pekanbaru, AR (21), disoroti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka meminta agar Bidang Propam Polda Riau memeriksa penyidik yang menangani perkara pencabulan terhadap anak itu.
Perdamaian pada kasus penyekapan dan pemerkosaan AY (15) yang diduga dilakukan putra anggota DPRD Pekanbaru, AR (21), disoroti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka meminta agar Bidang Propam Polda Riau memeriksa penyidik yang menangani perkara pencabulan terhadap anak itu.
"Polisinya harus diperiksa Bid Propam, Wassidik Polda harus turun. Apakah boleh secara undang-undang delik umum dibuat perdamaian dan korban juga anak di bawah umur," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan pers, Kamis (6/1).
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Apa yang dilakukan oleh TP PKK Trenggalek untuk menurunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Siapa yang memimpin TP PKK Trenggalek dalam upaya menekan angka perkawinan anak? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
Baca juga:
LPSK Mohonkan Ganti Rugi untuk Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
Remaja Perempuan di Empat Lawang Diperkosa 6 Pemuda Usai Dicekoki Miras
Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santriwati
Edwin menilai polisi keliru dalam menerima keputusan damai dari kedua belah pihak pada penanganan perkara tersebut. Pasalnya, kasus penyekapan dan pemerkosaan anak bawah umur bukanlah delik aduan.
"Delik umum itu tak ada mekanisme untuk perdamaian. Itu yang bicara adalah UU, jadi kalau kepolisian mau menghentikan karena perdamaian ya harus diperiksa polisinya," ucapnya.
Tak Boleh Pengaruhi Proses Hukum
Edwin khawatir jika Bid Propam Polda Riau tak turun tangan, masyarakat beranggapan kasus pencabulan anak boleh didamaikan. Begitu juga dengan kasus pembunuhan dan kasus pencabulan lainnya.
"Kalau tidak diperiksa, jadi orang nantinya beranggapan kasus begitu diperbolehkan (berdamai). Dimungkinkan untuk pelaku pemerkosaan, pembunuhan dan pencabulan melakukan upaya damai," katanya.
LPSK juga menyoroti orang tua pelaku yang merupakan anggota DPRD Pekanbaru itu. Pihaknya mengatakan jangan sampai polisi yang memuluskan upaya perdamaian itu.
"Kemudian apakah ini berlaku khusus atau umum, atau khusus karena background orang tua pelaku? Perdamaian para pihak, apa pun itu tidak boleh menghentikan proses perkara. Kalau itu mau dijadikan alasan perkara tidak berjalan, maka dapat diduga perdamaian memengaruhi proses hukum," kata Edwin.
(mdk/yan)