Kasus penipuan, Ramadhan Pohan masih diperiksa di Polda Sumut
"Dijemput dari rumahnya di Jakarta langsung dibawa ke Ditkrimum Polda Sumut," kata AKBP MP Nainggolan.
Mantan calon Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan, masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Politikus Partai Demokrat ini diperiksa terkait 2 laporan kasus penipuan.
"Yang bersangkutan masih diperiksa di Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (20/7).
Ramadhan tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB dinihari. "Dijemput dari rumahnya di Jakarta langsung dibawa ke Ditkrimum Polda Sumut," jelas MP Nainggolan.
Mantan Kapolres Nias ini mengaku tidak bisa merinci kasus yang melibatkan Ramadhan. Alasannya, mereka akan memberi keterangan resmi pada pukul 11.00 WIB.
Namun MP Nainggolan membenarkan Ramadhan dijemput paksa setelah mangkir dari dua panggilan. Dia dipanggil terkait dua kasus penipuan yang disampaikan dua pelapor. "Salah satu pelapor itu bapak dan anak. Yang satu Rp 10 miliar, yang satu Rp 4,5 miliar," jelasnya.
Sudah 14 saksi yang diperiksa terkait salah satu laporan itu. "Namun saya tidak tahu pada laporan mana pemeriksaan saksi ini," sebut Nainggolan.
Dia memaparkan keterangan lebih lengkap akan diberikan dalam temu pers yang segera digelar. "Jam 11.00 nanti kita akan rilis," pungkas Nainggolan.