Kasus Perdagangan Orang di Puncak Berkedok Kawin Kontrak Dibongkar Polisi
Kasus ini terungkap bermula dari informasi beredarnya video di situs berbagi Youtube yang menawarkan adanya wisata seks halal di Puncak, Bogor.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan kasus perdagangan orang di Puncak Bogor, Jawa Barat, yang berhasil diungkap bermodus memberikan layanan kawin kontrak atau jasa prostitusi di daerah Puncak dan Jakarta.
"Jadi para korban dipertemukan dengan tamu atau pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak ataupun 'booking out short time' di vila daerah Puncak atau di apartemen di kawasan Jakarta Selatan," kata dia dilansir Antara, Jumat (14/2).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana orang-orang di masa lalu memandang kucing? Sejak zaman Mesir Kuno, kucing telah dipercaya dapat melindungi mereka dari segala kejahatan. Di Mesir Kuno, mereka juga percaya bahwa mata kucing mencerminkan sinar matahari dan melindungi umat manusia dari kegelapan dan keputusasaan. Sementara bagi orang Eropa yang hidup di daerah pedesaan, kucing dipercaya memiliki peran yang sangat penting untuk panen yang baik. Jadi, kucing diperlakukan dengan sangat hormat dan perhatian.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
Kasus ini terungkap bermula dari informasi beredarnya video di situs berbagi Youtube yang menawarkan adanya wisata seks halal di Puncak, Bogor. "Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban," katanya.
Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap lima tersangka, yakni NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia pelanggan WN Arab), DO (menyediakan sarana transportasi dan membawa korban untuk "disewa") dan AA (yang membayar perempuan untuk "disewa").
"Tersangka NN dan OK ini mucikari atau penyedia perempuan. Tersangka HS penyedia konsumen, yakni para WN Arab. Korban dibawa oleh NN dan OK, lalu menggunakan mobil yang dikendarai oleh DO, korban diantar ke HS yang menunggu di villa," tutur dia.
Dari kelima tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa enam telepon seluler, uang tunai Rp900 ribu, "print out" pemesanan vila dan apartemen, "invoice", paspor, dan dua "boarding pass".
Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/ray)