Kasus Prostitusi Artis, Polda Jatim Resmi Tahan Vanessa Angel
Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Ia menyatakan, saat ini Vanessa Angel sedang menjalani proses administrasi terkait dengan penahanannya.
Polisi akhirnya mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap artis Vanessa Angel terkait penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online.
Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Ia menyatakan, saat ini Vanessa Angel sedang menjalani proses administrasi terkait dengan penahanannya.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
"Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel pukul 15.00 Wib, terbit surat perintah penahanan," ujarnya, Rabu (30/1).
Ia menyatakan, penahanan terhadap Vanessa ini, sebagaimana disampaikan sebelumnya, karena ada dua alasan.
Pertama, sesuai dengan aturan penahanan menurut Pasal 21 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), syarat objektif tersangka bisa ditahan jika terancam hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih. Kedua, berdasarkan syarat subyektif, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan atau tidak.
"Alasan sesuai syarat subyektif penyidik, satu, yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya dan itu terangkum dalam surat perintah penahanan," tambahnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel digerebek aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di dalam kamar sebuah hotel di Surabaya bersama seorang pria pada Sabtu (5/1) siang. Di hotel itu pula diamankan model Avriellya Shaqqila.
Namun, dalam perkembangan penyidikan, polisi mendapati data ada 6 dari 45 artis lainnya yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.
Ke-6 artis tersebut rencananya akan diperiksa diantaranya, Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febyanti, Aldiena Cena, Tiara Permata Sari.
Selain menetapkan Vanessa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten asusila sebagaimana pasal 27 ayat 1 UU ITE, polisi juga telah menetapkan empat orang muncikari sebagai tersangka. Empat diantaranya sudah ditangkap, yakni ES, TN, Fitria dan Windi. Sedangkan dua muncikari lainnya masih dinyatakan buron.
Baca juga:
Penuhi Panggilan Polisi, Artis VA Tampil Modis
Polda Jatim Sebut Kemungkinan Besar Vanessa Angel Ditahan
17 Tahun Tak Pernah Bertemu, Vanessa Angel Terharu Berjumpa Kedua Tantenya
Diperiksa Sebagai Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Didampingi Tantenya
Artis Riri Febrianty & Jessie Amalia Diperiksa Polda Jatim Terkait Prostitusi Online
Polda Jatim Akan Hadirkan Teman Kencan Artis VA untuk Diperiksa Kembali