Kasus proyek politeknik, 10 anggota DPRD Mojokerto diperiksa KPK
Kasus proyek politeknik, 10 anggota DPRD Mojokerto diperiksa KPK. Mereka diperiksa terkait dugaan kasus suap yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terhadap tiga pimpinan dewan.
Sepuluh anggota DPRD Mojokerto diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto, Rabu (12/7). Mereka diperiksa terkait dugaan kasus suap yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terhadap tiga pimpinan dewan.
Sepuluh anggota DPRD Mojokerto itu Edwin Endrapraja dari Partai Gerindra, Junaidi Malik dari PKB, Yunus Suprayitno dari PDIP, Gunawan dari PPP, Deni novianto dari Partai Demokrat. Kemudian Suyono dari PAN, Suliat dari PDIP, Yuli Feronika dari PAN, Fatmawati dari PDIP, Cholid Firdaus dari PKS.
Anggota Fraksi Gerindra, Edwin Endrapraja mengatakan, pemeriksaan terkait proyek pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). Dia mengaku menerima dana sebesar Rp 5 juta dari Ketua DPRD.
"Saya kan bingung istilah triwulan. Kami yang ada di DPRD tidak tahu soal istilah itu. Yang saya tahu kita menerima dana sebesar Rp 5 juta dari Ketua melalui Fraksi masing-masing. Soal sumbernya saya tidak tahu," ujar Edwin, di sela-sela pemeriksaan saat jeda istirahat dan salat.
Sementara pemeriksaan terhadap 10 anggota DPRD Kota Mojokerto dilanjutkan setelah istirahat salat sekira pukul 13.00 WIB. Belum diketahui waktu pemeriksaan lanjutan terhadap 10 anggota dewan ini berlangsung.
Seperti diketahui, rencana pembangunan PENS sudah direncanakan dan dialokasikan anggaran sejak tahun 2015 lalu. Namun tidak bisa dilaksanakan karena terkendala regulasi. Tahun 2016 anggaran yang dialokasikan juga tidak bisa di daerah. Hingga tahun 2017, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 13 miliar dana hibah untuk pembangunan PENS.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT 3 Pimpinan DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, dan menetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan suap dalam proses pengalihan anggaran pembangunan PENS karena terkendala aturan. Dalam penggerebekan itu, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 470 juta dari tangan tersangka.
Baca juga:
Soal tersangka baru e-KTP, KPK bilang 'sabar tunggu waktu yang pas'
KPK periksa 3 saksi dalam kasus suap auditor BPK
Ungkap kasus suap DPRD Jatim, KPK panggil Sekretaris Dinas Pertanian
Jihad bareng KPK buat berantas korupsi di Indonesia
Tuduhan-tuduhan pansus angket buat KPK
Disebut ada mark up pembangunan gedung baru, KPK bilang 'itu keliru'
KPK kembali panggil adik Andi Narogong terkait korupsi e-KTP
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).