Kasus SKL BLBI, KPK panggil Sjamsul Nursalim dan istri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait penyelidikan baru kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait penyelidikan baru kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"KPK kembali memanggil Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim untuk jadwal permintaan keterangan hari ini dan besok (Senin dan Selasa 22-23 Oktober 2018)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (22/10).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa itu teks argumentasi menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teks argumentasi adalah alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Menurut dia, surat panggilan telah dikirimkan ke kediaman dan kantor Sjamsul di Singapura. KPK pun telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemanggilan keduanya. Sjamsul dan Itjih diketahui tinggal di Singapura.
"Surat sudah disampaikan ke kediaman dan kantor di Singapura dan Indonesia. Untuk surat ke kantor di Indonesia, disampaikan ke kantor Gadjah Tunggal di Hayam Wuruk," kata Febri.
Dia meminta agar Sjamsul dan Itjih dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Febri menuturkan pemeriksaan ini bisa menjadi ruang bagi keduanya memberikan keterangan jika memang ada hal yang tak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Kami sampaikan sekali lagi, permintaan keterangan ini sekaligus memberi ruang bagi yang bersangkutan untuk menyempaikan klarifikasi atau sejenisnya," ucap dia.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus BLBI. Sekitar 26 orang telah dimintai keterangan. Baik dari unsur Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), maupun swasta.
Sebelumnya, mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung telah divonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan penghapusan piutang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.
Dalam putusan, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain, yaitu Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
KPK tunggu itikad baik Sjamsul Nursalim & istrinya penuhi panggilan pemeriksaan
Penyelidikan baru kasus BLBI, Sjamsul Nursalim dan istri mangkir dari panggilan KPK
KPK ingatkan Sjamsul Nursalim dan istrinya penuhi panggilan pemeriksaan
Penyelidikan baru SKL BLBI, Sjamsul Nursalim akan diperiksa KPK pada 8 Oktober
KPK buka penyelidikan baru kasus korupsi SKL BLBI
Vonis Syafruddin dinilai sarat kepentingan, KY diminta turun tangan