Kasus suap DPRD Jatim, KPK geledah sejumlah kantor dinas di Surabaya
Penyidik KPK menggeledah ruangan di DPRD, kantor Dinas Peternakan dan Pertanian, Dinas Perkebunan dan Disperindag.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap di Komisi B DPRD Jawa Timur, Rabu (7/6). Tak hanya di gedung dewan, penyidik antirasuah itu juga menyasar beberapa kantor dinas yang diduga terlibat. Dua di antaranya kantor Dinas Peternakan dan Pertanian di Jalan A Yani, Surabaya.
Kegiatan penggeledahan KPK di kantor Dinas pertanian sulit dipantau. Sebab petugas menyeterilkan tempat ini, termasuk halaman kantor. Praktis, tak satupun orang bisa masuk. Selain petugas.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait aktivitas penyidik KPK hari ini, yang dikawal ketat anggota Brimob Polda Jawa Timur tersebut.
Sementara informasi yang beredar, selain melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jawa Timur, Dinas Pertanian dan Peternakan, penyidik antirasuh juga menggeledah kantor Dinas Perkebunan di Jalan Gayung Kebonsari, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Siwalankerto.
Dua kantor dinas ini (Dinas Perkebunan dan Disperindag), disebut-sebut juga ikut menyetor uang suap triwulanan ke Komisi B DPRD Jawa Timur yang diketuai oleh Moch Basuki.
Kepala Dinas Perkebunan, Syamsul Arifin saat dihubungi wartawan belum berhasil diminta keterangan. Sementara Kepala Disperindag, Moch Ardi Prasetyawan juga enggan berkomentar. "Mohon doanya saja," singkat Ardi.
Seperti diketahui, aktivitas tim KPK hari ini, buntut dari penyegelan kantor Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch Basuki. Saat itu, tak hanya politikus Partai Gerindra ini yang dibawa petugas, tapi dua orang kepala dinas serta tiga PNS di lingkungan DPRD dan Pemprov Jawa Timur juga diamankan.
Dua kepala dinas yang ikut diamankan itu adalah Kepala Dinas Pertanian, Bambang Heryanto dan Rohayati (Kepala Dinas Peternakan). Sementara tiga PNS yang ikut diamankan antara lain Anang Basuki Rahmat, Santoso dan Rahman Agung.