Kasus Suap Impor Bawang Putih, I Nyoman Dhamantra Segera Disidang
Selain I Nyoman, penyidik juga merampungkan berkas dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman dan Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas penyidikan mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra. Nyoman menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun anggaran 2019.
Selain I Nyoman, penyidik juga merampungkan berkas dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman dan Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan pelimpahan berkas, barang bukti ke penuntutan (tahap 2) terhadap 3 orang tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/12).
Dalam merampungkan berkas penyidikan tiga tersangka itu, penyidik lembaga antirasuah sudah memeriksa setidaknya 47 orang saksi dari berbagai unsur.
"Rencana sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang lainnya dalam kasus ini.
Yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp3,6 miliar dan Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung.
Dari komitmen fee tersebut, Nyoman diduga sudah menerima Rp2 miliar yang dikirim oleh Doddy ke rekening kasir money changer milik Nyoman. Uang Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus surat persetujuan impor (SPI).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Suap Impor Bawang Putih, KPK Periksa Sekjen DPR
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan I Nyoman Dhamantra
Praperadilan Nyoman, Saksi Ahli Nilai Berdasarkan UU Baru KPK Tak Berwenang Menahan
Sidang Praperadilan Nyoman, Saksi Ahli Sebut OTT Tak Diatur di KUHP
Ekspresi Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Saat Ditahan KPK
KPK Miris, Izin Impor Kebutuhan Masyarakat Jadi Bancakan Anggota DPR
PDIP Pastikan Pecat Nyoman Dhamantra yang Jadi Tersangka Suap Izin Impor Bawang Putih