Kasus Ujaran Idiot, Polisi Batal Serahkan Ahmad Dhani ke Kejaksaan
Proses tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus ujaran 'idiot' Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ke Kejaksaan direncanakan pada Senin (14/1) ini, batal dilakukan polisi.
Proses tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus ujaran 'idiot' Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ke Kejaksaan direncanakan pada Senin (14/1) ini, batal dilakukan polisi.
Pembatalan penyerahan suami dari Mulan Jameela ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung.
-
Transformasi apa yang dialami oleh Ahmad Dhani? Siapa yang tidak kenal Ahmad Dhani? Selain jago dalam musik, ternyata dia juga punya paras yang ganteng sejak muda. Di usia belasan, dia udah bisa bikin lagu hits Dewa 19 yang judulnya Kita Tidak Sedang Bercinta Lagi.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Ahmad Dhani memiliki tujuh anak dari dua pernikahan, baik anak kandung maupun sambung. Dari pernikahan pertama dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani memiliki tiga anak. Sementara dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, ia memiliki dua anak kandung dan dua anak sambung.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
-
Mengapa Ahmad Dhani menunjukkan kedekatan dengan anak sambungnya? Ia selalu berusaha menjalin hubungan harmonis dengan anak-anak sambungnya dan memberikan dukungan penuh.
Ia menyatakan, berdasarkan pemberitahuan penyidik Polri, penyerahan barang bukti dan tersangka Ahmad Dhani, dibatalkan hingga Rabu (16/1) esok. "Katanya mau diserahkan Rabu besok," ujarnya, Senin (14/1).
Dikonfirmasi mengenai pembatalan tersebut, Richard mengaku tidak tahu. Sebab, posisi Kejaksaan dalam kasus ini hanya menunggu saja.
"Penyidik memang harus mempersiapkan kelengkapan barang bukti dan tersangka. Setelah itu kita teliti, apakah sudah sesuai dengan berkasnya atau belum," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sudah melayangkan surat panggilan yang pertama pada Ahmad Dhani.
"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan pertama pada yang bersangkutan (Ahmad Dhani)," ujarnya, Senin (7/1).
Meski tidak ada batasan waktu kapan harus melimpahkan tersangka dan barang bukti, namun pihaknya tetap akan mempercepat proses tersebut.
"Kita akan percepat tapi tetap secara prosedural. Kalau nanti pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak datang, tentu akan kita layangkan panggilan berikutnya," tambahnya.
Kejaksaan sudah menyatakan P21 alias sempurna berkas kasus Ahmad Dhani, sejak Kamis (3/1).
Penyidik Kepolisian sudah melengkapi syarat materiil dan formil. Di mana, secara materiil penyidik diminta agar melengkapi surat kuasa pelapor dan secara formil, Ahmad Dhani minta diberikan keterangan saksi meringankan dari pihaknya.
Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (18/10). Penetapan tersangka ini karena suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".
Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi pengadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.
Baca juga:
Kasus Ucapan 'Idiot' Ahmad Dhani, Besok Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan
Tolak Pledoi Dhani, Jaksa Tetap Tuntut Penjara Dua Tahun
Polisi Panggil Ahmad Dhani untuk Lengkapi Berkas Kasus 'Idiot' ke Kejaksaan
Berkas Kasus 'Idiot' Ahmad Dhani Lengkap, Kejati Tunggu Pelimpahan Barang Bukti
Polisi Kembali Limpahkan Berkas Ahmad Dhani, Kejaksaan Punya Waktu 7 Hari Teliti
Polisi Belum Penuhi Permintaan Ahmad Dhani, Kasus 'Idiot' Terancam Batal Demi Hukum