Kawal penyelundupan 1,6 sabu dari Malaysia, napi diupahi Rp 50 juta
Ironisnya, pelaku Wahyu berencana menggunakan upah tersebut untuk biaya pernikahan dengan si pujaan hati.
Polresta Samarinda membongkar sindikat penyelundupan 1,6 kg sabu dari Malaysia tujuan Samarinda, tiga pelaku diamankan. Peran ketiganya, Raymon (27) sebagai pengendali yang juga merupakan napi Lapas kelas IIA Samarinda, sementara Salman (36) dan Wahyu (27) berperan sebagai kurir.
Polisi lebih dulu menangkap Salman, warga Tanjung Selor, Kalimantan Utara, pembawa 1,6 kilogram sabu dari Malaysia, setelah sebelumnya mengendus pengiriman sabu asal Samarinda, tujuan Samarinda.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
Berikutnya, menciduk Wahyu, dan kemudian Raymon yang berada di dalam penjara Lapas Kelas IIA Samarinda. Sabu itu, dikendalikan Raymon dari bilik penjara.
"Barang bukti hampir 2 kilogram. Ini kali kedua Polsek Samarinda Seberang, mengungkap dalam jumlah besar. Sabu itu begitu tiba di Samarinda, kemudian dijual lagi ke daerah lain," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, dalam keterangan resmi dia di kantornya, Minggu (2/9).
Wahyu nekat jadi kurir narkoba buat biaya nikah
Diketahui ketiga pelaku dijanjikan upah yang berbeda-beda dari si bandar narkoba. Raymon dijanjikan upah Rp 50 juta, Wahyu Rp 40 juta dan Salman Rp 35 juta.
Ironisnya, pelaku Wahyu berencana menggunakan upah tersebut untuk biaya pernikahan dengan si pujaan hati.
Sabu itu dibawa Salman warga Tanjung Selor, Kalimantan Utara, menuju ke Samarinda. Tiba dan menginap di salah satu hotel di Samarinda, Raymon akhirnya dibekuk.
"Saya kendalikan pakai handphone Pak," kata Raymon, ditanya wartawan, di Mapolresta Samarinda.
Raymon sendiri, merupakan napi kasus yang sama, narkoba. Dia divonis 5 tahun penjara, dan telah menjalani masa hukumannya selama 4 tahun terakhir ini. "Saya dijanji dibayar Rp 50 juta Pak," ujar Raymon.
"Kalau saya, dijanji bayar Rp 35 juta kalau berhasil mengantar barang ini, Pak. Saya baru pertama kali kok ini Pak," kilah Salman, menambahkan.
Sedangkan peran seorang lagi, Wahyu, menjemput 1,6 sabu yang dibawa oleh Salman. Namun, seorang temannya lagi, berhasil kabur dan kini masuk DPO kepolisian. "Kalau saya, dijanji diupah Rp 40 juta. Iya Pak, rencananya uangnya mau dipakai menikah bulan 10 (Oktober) ini Pak," terang Wahyu.
Bagi kepolisian, ketiga tersangka itu, merupakan jaringan narkoba baru. "Bukan dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Kita dapat info, ada pengiriman sabu dalam jumlah besar, tujuan Samarinda. Kita selidiki, ternyata benar," kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi.
Diketahui, 3 sindikat pengedar narkoba, dibekuk unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, 30-31 Agustus 2018 lalu. Polisi menyita 1,6 kilogram sabu asal Malaysia, yang dikirim dari Tarakan, Kalimantan Utara, tujuan Samarinda. Kasus itu, sedang dikembangkan, untuk menyelidiki peredaran sabu lebih besar lagi.
Baca juga:
Polda Jambi buru jaringan penyelundupan sabu 5 kg antarprovinsi
BNN sita berbagai aset milik eks anggota DPRD Langkat
Kronologi terbongkarnya peredaran narkoba jaringan napi Lapas Sragen
Jasmi selundupkan sabu dalam pembalut untuk napi Lapas Bangkinang
Penusuk Brigadir Faisal hingga tewas dibekuk, pelaku komplotan perompak
Brigadir Faisal tewas dihujami tusukan senjata tajam penyelundup sabu di Aceh