Kawasan Pakem Sleman rusak karena penambangan pasir liar
Bupati Sleman Sri Purnomo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penambangan pasir liar di wilayah Hargobinangun, Pakem, Sleman. Dalam sidak ini, Sri Purnomo menemukan terjadinya kerusakan lingkungan akibat penambangan liar.
Bupati Sleman Sri Purnomo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penambangan pasir liar di wilayah Hargobinangun, Pakem, Sleman. Dalam sidak ini, Sri Purnomo menemukan terjadinya kerusakan lingkungan akibat penambangan liar.
Berdasarkan pantauan merdeka.com di lapangan, sejumlah wilayah mengalami kerusakan. Kerusakan ini meliputi tanah-tanah bekas galian pasir berkedalaman 10 meter maupun bukit yang dikepras dan diambil pasirnya.
"Penambangan liar ini menyebabkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan ini tidak bisa diperbaiki lagi," ujar Sri Purnomo.
Politisi dari PAN ini menuturkan modus penambangan liar di wilayah Pakem adalah dengan membeli tanah lalu diambil pasirnya. Pembelian tanah ini dilakukan tidak dengan sertifikat layaknya jual beli tanah pada umumnya.
"Mereka yang punya lahan diiming-imingi ditawari lahannya diambil tanahnya tetapi tidak dijual. Lahan ini kemudian diambil pasirnya. Pemilik lahan mendapatkan uang secara instan tanpa kehilangan kepemilikan tanahnya," ungkap Sri Purnomo.
Sri Purnomo menerangkan penambangan liar dengan cara menyewa lahan lalu diambil tanahnya ini berdampak pada kerusakan lingkungan. Penambangan yang dilakukan, lanjut Sri Purnomo menyisakan bekas lubang dengan kedalaman belasan meter.
"Penambangan ini liar dan tidak ada izinnya. Mereka merusak lingkungan dan membuat terjadinya ketidak seimbangan ekosistem. Ketidakseimbangan ekosistem akibat penambangan liar ini tidak bisa dihitung angka kerugiannya karena kerugiannya terlalu besar dan tak bisa dikembalikan lagi," tutup Sri Purnomo.