KBRI Doha bentuk satgas untuk lindungi WNI
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia ini juga memastikan, tidak ada kendala yang dihadapi WNI yang bekerja di Qatar. Pemerintah, kata dia, akan melindungi WNI yang sedang berada di negara lain.
Kedutaan Besar Republik Indonesia Doha membentuk satuan tugas (Satgas) untuk melindungi warga negara Indonesia di Qatar. Langkah ini diambil setelah negara Liga Arab memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.
"Jadi dari sisi proteksi WNI yang tinggal di Qatar, insya Allah tidak akan terjadi masalah apa pun," kata Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6).
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia ini juga memastikan, tidak ada kendala yang dihadapi WNI yang bekerja di Qatar. Pemerintah, kata dia, akan melindungi WNI yang sedang berada di negara lain.
"Kita akan mengamankan kepentingan kita tetapi tidak lupa sebagai bagian dari politik luar negeri yang selalu menyerukan perdamaian," ujarnya.
Retno menambahkan, berdasarkan data KBRI di Doha ada 29 ribu WNI yang menetap di Qatar. Namun ada juga yang memperkirakan jumlah WNI di Qatar capai 43 ribu orang. Seluruh WNI tersebut dipastikan dalam kondisi baik.
"Dubes (di Doha) sudah mengatakan bahwa kondisi mereka (WNI) baik," ucapnya.
Sebelumnya, Retno memprediksi pemutusan hubungan diplomatik negara Liga Arab terhadap Qatar berdampak pada perdagangan Indonesia. Sebab, pemutusan hubungan tersebut diikuti pemutusan akses transportasi udara, laut dan darat.
"Misalnya perdagangan Indonesia (ke Qatar) melalui pelabuhan-pelabuhan di Uni Emirat Arab tentunya terpengaruh," kata dia.
Selain perdagangan, pemutusan hubungan diplomatik itu diprediksi berdampak pada sektor pariwisata Indonesia. Wisatawan asing yang berasal dari negara sekitar Qatar akan kesulitan memanfaatkan penerbangan Qatar untuk berkunjung ke Indonesia.