Ke KPK, SKPD DKI bahas peningkatan pajak dan penerimaan daerah
Ke KPK, SKPD DKI bahas peningkatan pajak dan penerimaan daerah. Wahyu mengatakan jajaran SKPD DKI dan juga KPK berkomitmen untuk target retribusi penerimaan pajak bisa tercapai. Namun hingga kini belum juga tercapai.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (7/12). Mereka melakukan pertemuan dengan pihak KPK untuk membahas penerimaan pajak daerah dan penerimaan pendapatan asli daerah yang belum mencapai target.
"Dengan KPK (dan) beberapa SKPD, termasuk Satpol PP berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan penerimaan asli daerah," kata Kepala Kasat Pol PP Yuni Wahyu Purwoko, di lokasi, Kamis (7/12).
Wahyu mengatakan jajaran SKPD DKI dan juga KPK berkomitmen untuk target retribusi penerimaan pajak bisa tercapai. Namun hingga kini belum juga tercapai.
"Jadi kita sudah berkomitmen dengan KPK untuk mendorong agar penerimaan pajak-pajak daerah dan retribusi targetnya tercapai," ujarnya.
Menurutnya ada beberapa sumber pendapatan daerah yang belum mencapai target. Salah satunya dengan sumber pajak air tanah dan juga base transceiver station (BTS).
"Ada kewajiban-kewajiban daripada operator BTS yang selama ini belum memenuhi kewajibannya dalam menyewa atau memanfaatkan lahan pasos pasum milik Pemda," ungkapnya.
Dalam pertemuan itu Wahyu juga membantah adanya pembahasan mengenai perkara reklamasi. Ia hanya menegaskan bahwa pertemuan itu sekedar pertemuan kosultasi mengenai peningkatan pajak daerah.
"Oh tidak (bahas reklamasi). Ini hanya sebatas peningkatan PAD dan pajak daerah. Kita komit," tandasnya.
Di pertemuan ini turut hadir antara lain Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Edi Sumantri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, Kepala Dinas Dukcapil Edison Sianturi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji, serta Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Denny Wahyu Hartanto.