Ingin Segera Nikah Lagi, IRT Suruh Selingkuhan Bunuh Suami
Dari keterangan kepala desa asalnya, korban sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Informasi ini menjadi data awal polisi menyelidikinya terlebih ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban.
Gara-gara ingin menikah lagi dengan laki-laki lain, Darni (29) nekat menghabisi nyawa suaminya, Sofii (45). Ironisnya, pelaku menyuruh pacarnya, Haryono alias Yono (43) menghabisi nyawa korban dan turut membuang mayatnya.
Pengungkapan kasus ini setelah polisi menemukan mayat mengapung di Sungai Desa Linang, Kecamatan Semendawai Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Minggu (17/3) pagi. Hasil penyelidikan, identitas korban adalah Sofii yang beralamat di Desa Burnai Mulya, Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
Dari keterangan kepala desa asalnya, korban sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Informasi ini menjadi data awal polisi menyelidikinya terlebih ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban.
Setelah mengantongi cukup bukti, polisi mengamankan istri korban, Darni, dan mengakui sebagai salah satu pelaku pembunuhan. Tak lama kemudian, petugas meringkus tersangka Yono di Desa Karang Jaya namun kakinya harus ditembak karena berusaha kabur.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlintang Jaya mengungkapkan, kedua tersangka sama-sama merencanakan pembunuhan. Keduanya menjalin hubungan asmara dan ingin menikah tetapi terhalang keberadaan korban selaku suami tersangka Darni.
"Motifnya asmara, kedua tersangka mau menikah tapi tersangka Darni masih punya suami. Karena itulah mereka membunuh korban," ungkap Erlintang, Selasa (19/3).
Rencana yang mereka buat cukup cerdik. Tersangka Darni berpura-pura mengajak suaminya berkunjung ke rumah orangtuanya menggunakan sepeda motor. Ternyata, tersangka Darni menghubungi pacarnya, Yono yang sehari-hari bekerjasama sekuriti, untuk siap-siap menjalankan aksinya.
Tersangka Darni dan korban pun pulang ke rumahnya, Jumat (15/3) malam. Begitu melintas di jembatan tak jauh dari kampungnya, tersangka Yono yang bersembunyi langsung mengadang keduanya.
Tanpa banyak bicara, tersangka Yono memukul kepala dan wajah korban dengan kayu balok berkali-kali hingga tewas. Lalu, tersangka Yono dibantu tersangka Darni melempar jasad korban ke sungai.
"Habis membunuh, kedua tersangka pulang ke rumah masing-masing. Mereka sepakat bersikap seperti biasa seolah-olah tidak terjadi apa-apa, cukup terencana aksi keduanya," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati. Barang bukti diamankan dua unit sepeda motor, balok kayu, dan beberapa pakaian tersangka serta korban.
Baca juga:
Lima Tahun Buron, Sopir Angkot Penusuk Temannya di Tangerang Ditangkap Polisi
Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Maria Lemas Dituntut 6 Tahun Penjara
Tawaran Minum Miras Ditolak, Yandi Bunuh Subhan Pakai Taji
Anak Mengadu Diganggu, Ayah di Samosir Aniaya Balita Tetangga Hingga Tewas
Tanda Biru di Leher Bayi Bekas Dicekik Ibunya
Hamil di Luar Nikah, Asisten Rumah Tangga di Tangsel Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan