Kebumen dan Kotawaringin Timur belajar SAKIP ke Bumi Blambangan
SAKIP merupakan sebuah sistem terintegrasi dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan yang memiliki empat fokus pelaporan dan evaluasi, yaitu laporan anggaran, kinerja ‘output’ program pembangunan, kinerja ‘outcome’ program, dan kinerja sasaran.
Keberhasilan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Banyuwangi menjadi yang terbaik se-Indonesia, menjadikan banyak daerah untuk belajar langsung ke kabupaten yang terletak di ujung Timur Pulau Jawa ini. Tak ketinggalan, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Muhammad Taufiq Mukri langsung bertandang ke Banyuwangi untuk menimba ilmu di Bumi Blambangan, Kamis (13/7) kemarin.
Kedua rombongan tersebut diterima langsung Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di pendopo Kabupaten Sabha Swagatha Blambangan, Kamis (13/7). Bupati Yahya Fuad mengatakan sangat mengapresiasi kesuksesan dan segala prestasi yang telah diraih Banyuwangi. Khususnya keberhasilan menjadi satu satunya kabupaten di Indonesia yang SAKIP-nya meraih predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Selama ini saya tahu prestasi Banyuwangi hanya melalui media. Saya benar-benar takjub, apalagi SAKIP Banyuwangi menjadi yang tertinggi dan terbaik se-Indonesia. Inilah alasan kami ke sini untuk belajar SAKIP. Kami berharap, predikat C plus yang saat ini kami raih, bisa meningkat menjadi B usai belajar dari Banyuwangi. Kalau berhasil, Insya Allah ini akan dicatat sebagai amal sholeh Pak bupati (Bupati Anas-red)," ujar Bupati Yahya.
SAKIP merupakan sebuah sistem terintegrasi dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan yang memiliki empat fokus pelaporan dan evaluasi, yaitu laporan anggaran, kinerja ‘output’ program pembangunan, kinerja ‘outcome’ program, dan kinerja sasaran.
Tak berbeda dengan Bupati Yahya, Wabup Tufiq pun mengaku penasaran strategi Banyuwangi sehingga SAKIP-nya meraih predikat A. "Saking penasarannya, bupati langsung mengutus kami untuk belajar banyak hal ke Banyuwangi. Mohon arahan Pak bupati (Bupati Anas-red) agar kami bisa mengembangkan daerah," ujar Wabup Taufiq.
Sementara itu, Bupati Anas secara gamblang membeberkan kunci keberhasilan SAKIP Banyuwangi. Kuncinya adalah komitmen pimpinan daerah yang sangat tinggi dengan ditopang kebersamaan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) nya. Serta konsistensi pemerintah terhadap dokumen perencanaan sampai pertanggungjawaban pembangunan.
Ditambahkan Anas, tim SAKIP Banyuwangi selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD. Serta rutin berkonsultasi kepada Pemprov dan Kementerian PAN-RB.
Tak hanya itu, program SKPD disederhanakan sesuai kebutuhan guna mengurangi tumpang tindih kegiatan antar SKPD. "Tim juga membangun sistem aplikasi SAKIP mulai perencanaan, pengukuran kinerja secara online, hingga sistem monitoring kinerja pegawai," ungkapnya.
Ditambahkan Anas, kinerja SAKIP jelas dan terukur, dan program-programnya diefisienkan sesuai manfaat ke masyarakat. Misalnya, untuk penguatan desa, pemerintah menggagas program 'Smart Kampung' yang mendorong pelayanan desa berbasis teknologi informasi (TI) sebagai kendaraannya.
"Dengan Smart Kampung, secara bertahap administrasi cukup diselesaikan di desa. Tapi tentu butuh TI karena yang berjalan adalah datanya, bukan orangnya. Saat ini sebagian desa sudah menerapkan Smart Kampung, termasuk yang jauh dari pusat kota. Sudah sekitar 60 desa teraliri fiber optic, kita targetkan 145 desa tersambung fiber optic pertengahan 2018," papar Anas.
Terkait pengelolaan keuangan desa yang mendapatkan dana besar dari APBN dan APBD, Banyuwangi mengembangkan e-village budgeting dan e-monitoring system. Perencanaan hingga pelaporan di tingkat desa terintegrasi dalam sebuah sistem.
"Misalnya monitoring, setiap proyek terpantau di sistem lengkap dengan titik koordinatnya. Tinggal diklik, keluar gambar proyeknya dari 0 sampai 100 persen. Jadi bisa meminimalisasi proyek ganda, sekaligus memberi rasa aman kepada perangkat desa mengingat tanggung jawabnya semakin besar karena dana yang mengalir ke desa juga terus bertambah," jelas Anas.
Untuk mempercepat pelayanan di tingkat desa, Anas telah mendelegasikan kewenangannya ke desa. Misalnya, pembenahan rumah tidak layak huni. "Dulu itu harus bupati yang tanda tangani suratnya, sehingga rentangnya panjang. Sekarang cukup di tingkat desa," pungkasnya.