Kecelakaan Bus Purnama Sari Akibat Sistem Pengereman Dimodifikasi
Kecelakaan bus Purnama Sari yang membawa rombongan dari Depok, Jawa Barat akibat sistem pengereman yang sudah dimodifikasi. Akibatnya sistem pengereman tidak berfungsi. Kecelakaan di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (18/1), tersebut menyebabkan delapan orang meninggal dunia.
Kecelakaan bus Purnama Sari yang membawa rombongan dari Depok, Jawa Barat akibat sistem pengereman yang sudah dimodifikasi. Akibatnya sistem pengereman tidak berfungsi. Kecelakaan di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (18/1), tersebut menyebabkan delapan orang meninggal dunia.
"Analisa penyebab kecelakaan karena tidak berfungsinya sistem pengereman dikarenakan adanya modifikasi yang tidak sesuai dengan buatan pabrik yang menyebabkan pengereman tidak maksimal," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eddy Djunaedi di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/1).
-
Apa yang ditawarkan oleh bus wisata atap terbuka di Jakarta? Bus wisata atap terbuka menjadi wisata alternatif bagi sebagian warga Jakarta untuk menikmati liburan, terlebih ketika memasuki masa libur sekolah seperti saat ini.
-
Di mana bus wisata atap terbuka di Jakarta beroperasi? Bus ini melewati rute IRTI, Balai Kota, Sarinah, Plaza Indonesia, Menara Topaz, Museum Nasional, Pecenongan, Pasar Baru, Juanda/Istiqlal, Monas 1, dan Monas 2.
-
Bagaimana cara naik bus wisata atap terbuka di Jakarta? Untuk menaiki bus wisata ini, penumpang hanya perlu datang ke titik atau halte yang disinggahi bus tersebut.
-
Di mana bus Robur beroperasi di Jakarta? Sebelum pensiun, bus Robur melewati beberapa rute di antaranya Grogol-Lapangan Banteng, Jembatan Semanggi-Harmoni-Lapangan Banteng, dan Rawamangun-Salemba-Lapangan Banteng.
-
Kapan kecelakaan bus pelajar Depok terjadi? "Waktu kejadian pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 sekira pukul 18.45 WIB," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (11/5).
-
Kapan bus wisata atap terbuka di Jakarta beroperasi? Mengutip laman resmi TransJakarta, bus wisata ini beroperasi setiap pukul 10.00-18.00 WIB pada Senin-Sabtu dan 12.00-19.00 pada Minggu.
Menurutnya modifikasi tersebut ditemukan pada katup pengisian empat jalur untuk angin sistem pengereman bus tersebut. Komponen itu seharusnya terbuat dari pipa besi seperti sesuai dengan standar pabrik merek bus tersebut.
Sedangkan yang komponen tersebut menurutnya dimodifikasi dengan menggunakan selang berbahan karet dan tidak dilengkapi alat pengunci yang seharusnya. Katup hanya diikat oleh karet ban dalam.
"Sebagai ganti dari pengunci tersebut pipa diikat oleh karet ban dalam, ini tentunya menyalahi standar, sehingga rem hanya berfungsi pada ban belakang," ungkap Eddy.
Selain itu, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dengan menggunakan metode traffic accident analysis (TAA), menurutnya bus itu melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam pada awalnya. Sedangkan pada titik tergulingnya, kecepatan bus sekitar 51,5 kilometer per jam.
"Geografis jalan mayoritas jalan menurun panjang dan banyak tikungan dari arah Bandung menuju Subang," kata dia.
Dengan demikian, pihaknya akan berupaya untuk melakukan tindak lanjut dengan melakukan pencarian terhadap mekanik yang memodifikasi sistem pengereman bus PO Purnama Sari dengan nomor polisi E 7508 W itu.
Peristiwa kecelakaan tunggal bus yang mengantar wisatawan dari Tangkuban Parahu menuju Depok terjadi di jalan menurun Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (18/1) sekira pukul 17.35 WIB.
Selain delapan orang yang meninggal, kecelakaan tersebut mengakibatkan 10 orang mengalami luka berat dan 20 orang mengalami luka ringan.
Baca juga:
Satu Lagi korban Kecelakaan Bus Purnama Sari Meninggal Dunia
Tekan Kecelakaan, Kemenhub Dorong Pelatihan dan Sertifikasi Sopir Bus
VIDEO: Kemenhub Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Bus di Subang
Kemenhub Akan Usut Pemilik Bus Purnama Sari yang Kecelakaan di Subang
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bebas Biaya Pengobatan
Kemenhub: PO Bus Purnama Sari yang Kecelakaan di Subang tak Punya Izin Operasi