Kecewa istrinya tak perawan lagi, Yudi lapor polisi
PNS di Palembang itu mengaku sangat kecewa dengan penipuan yang dilakukan istrinya.
Yudi Asnandar (48) terpaksa melaporkan istrinya sendiri, Rien Farisah (30), ke polisi atas kasus pemalsuan identitas. Hal itu karena wanita yang dia nikahi hampir tiga bulan lalu itu tak gadis lagi.
Kepada petugas, pelapor yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang itu mengaku sangat kecewa dengan penipuan yang dilakukan istrinya. Apalagi, dia bersedia menikahinya karena terpikat kegadisannya.
"Dulu dia (terlapor) bilang masih gadis, tapi saya kecewa, dia tak gadis lagi, tetapi sudah janda saat menikah dengan saya," ungkap Yudi saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (21/12).
Dia menerangkan, awalnya status istrinya itu sudah diketahui saat bulan madu beberapa waktu yang lalu. Namun, Yudi tidak cukup bukti. Merasa penasaran, Yudi pun mengecek dokumen istrinya di beberapa kantor urusan agama (KUA) di Palembang.
Yudi sangat kaget begitu menemukan dokumen terlapor di KUA Ilir Timur II Palembang. Di sana ditemukan fakta bahwa terlapor pernah menikah pada 14 Februari 2010 lalu. Bahkan dari sumber yang dia dapatkan, terlapor sudah memiliki seorang anak dari pernikahan itu.
"Dia sudah menipu saya. Dia palsukan identitasnya untuk menikah dengan saya," kata dia.
"Kami tidak serumah lagi, saya minta polisi menangkapnya," sambung warga Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang, ini.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, jika terbukti bersalah, terlapor akan dikenakan Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Identitas. Pihaknya akan segera memanggil terlapor sesuai bukti lapor Nomor LP/B-2898/XII/2015/Resta/Sumsel.
"Terlapor akan kita panggil untuk diperiksa, termasuk para saksi. Jika benar sesuai laporan, bisa dipidanakan," tegasnya.