Kedubes Arab Surati DPR: Bantah RI Tak Dapat Kuota Haji dan Puji Keputusan Pemerintah
Dalam surat bertanggal 3 Juni 2021 itu, dijelaskan bahwa tidak benar Arab Saudi tidak memberikan kuota haji tahun 2021 kepada Indonesia. Otoritas kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan pelaksanaan haji tahun 2021.
Beredar surat Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta terkait penyelenggaraan haji 2021. Surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani, berisi bantahan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yang intinya Indonesia tidak mendapatkan kuota haji dari kerajaan Arab Saudi.
Dalam surat bertanggal 3 Juni 2021 itu, dijelaskan bahwa tidak benar Arab Saudi tidak memberikan kuota haji tahun 2021 kepada Indonesia. Otoritas kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan pelaksanaan haji tahun 2021.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi karena menjanjikan haji tanpa antre? Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Siapa yang menemukan gua prasejarah di Arab Saudi? Pusat Penelitian Australia untuk Evolusi Manusia (ARCHE) Universitas Griffith, bekerja sama dengan mitra internasional, membuat terobosan baru dari eksplorasi pengaturan bawah tanah, termasuk gua tabung dan lava, yang sebagian besar isinya merupakan reservoir (wadah menyimpan cairan) arkeologi yang belum dimanfaatkan di Arab.
-
Kapan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.
-
Bagaimana cara petugas haji Arab Saudi memeriksa jemaah haji di Mekkah dan Madinah? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
"Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita-berita tersebut (pernyataan Dasco dan Ace) tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi kerjaan Arab Saudi, disamping itu otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia," tulis Duta Besar Pelayan Duta Kota Suci untuk Republik Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi dalam surat Kedutaan Besar Arab Saudi dikutip Jumat (4/6).
Lebih lanjut, Kedutaan Besar Arab Saudi berharap anggota dewan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi maupun Indonesia. Hal ini perlu agar mendapatkan informasi dari sumber yang benar dan dapat dipercaya.
"Sehubungan dengan hal itu, merupakan sebuah kesempatan bagi saya untuk menjelaskan kepada Yang Mulia dan anggota-anggota dewan yang terhormat tentang fakta-fakta yang sebenarnya, seraya saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia, guna memperoleh informasi dan sumber sumber yang benar yang dapat dipercaya," kata Essam.
Dikonfirmasi, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis membenarkan surat dari Kedubes Arab yang diterima DPR itu. Dia juga menyesalkan pemerintah terburu-buru mengambil keputusan tidak memberangkatkan haji tahun ini.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa melakukan upaya lobi terlebih dahulu seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia.
"Setahu saya surat itu asli dan sudah terkonfirmasi ada nomor surat tanda tangan basah dan PKS dapat konfirmasi itu asli," ujar Iskan kepada merdeka.com.
Dubes Arab Jangan Baper
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pernyataan yang dibantah Kedutaan Besar Arab Saudi dalam konteks syarat vaksin untuk berangkat haji. Dia bilang, sebagai pimpinan DPR, informasi kemungkinan tidak dapat kuota haji juga karena sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak yang memiliki otoritas.
Sebab sampai batas waktu 28 Mei untuk mempersiapkan haji, pemerintah Indonesia belum mendapatkan kepastian dari pemerintah Arab Saudi.
"Saya sebagai pimpinan DPR itu juga berkomunikasi dengan beberapa pihak termasuk yang disampaikan di surat itu komunikasi yang punya otoritas sampai tanggal 28 Meii limit waktu yang seharusnya kita mempersiapkan haji itu kita belum dapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi" ujar Dasco.
Dasco menilai, sudah tepat jika Kemenag mengambil keputusan tidak menyelengarakan haji 2021, sebab persiapan yang dinilai waktunya mepet. Dengan perhitungan itu, pernyataan soal kemungkinan tidak dapat kuota bukan mengada-ngada.
"Sudah benar Kemenag kemudian mengambil sikap untuk tidak menyelenggarakan lagi, karena tidak mungkin persiapan dari 28 Mei sampai kemudian lebaran haji tanggal 20 Juni, waktunnya mepet kemudian itu diselenggarakan, itu pemerintah sudah bagus bersikap," kata Ketua Harian Gerindra ini.
"Saya juga tidak mengada ngada, karena dengan perhitungan waktu itu dan kita sudah cek juga belum ada kabar dari Arab Saudi kita dapet kuota haji atau tidak," ucapnya.
Sehingga, Dasco meminta Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia tidak perlu beraksi berlebihan. Dia minta jangan terlalu baper.
"Jadi kemudian jangan berekasi berlebihan pak Dubes. Yang saya tanyakan ini bukan pemerintah yang salah. Tapi pemerintah menaruh orang di Arab Saudi untuk mengkomunikasikan soal haji itu yang salah. Orangnya salah menurut saya," kata Dasco.
"Harusnya ya sebagai duta besar anda bisa mengkomunikasikan dengan bagus dong, soal kuota haji ini, jadi jangan kemudian terlalu baper," sambungya.
©2020 Merdeka.com
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menjelaskan maksud pernyataan sebelumnya. Ia bilang, tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang ditulis dalam surat tersebut.
"Sebagaimana yang tertulis dalam surat Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang ditujukan kepada Ketua DPR RI yang beredar di media sosial, dengan ini saya sampaikan bahwa saya tidak menyampaikan pernyataan seperti yang dituliskan," kata Ace.
Politikus Golkar ini mendapatkan informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi bahwa telah memberikan izin 11 negara masuk. Tidak ada Indonesia. Meski itu bukan terkait haji atau umroh.
"Jadi soal kuota, sampai sejauh ini belum ada informasi yang resmi disampaikan pemerintah Arab Saudi," ucapnya.
Baca juga:
Jemaah 2021 Tak Kehilangan Status Calhaj yang akan Berangkat Tahun 2022
Pemberangkatan Haji Kembali Dibatalkan, Masa Tunggu di Sumsel Jadi 21 Tahun
Pimpinan MPR Dorong Jokowi Buka Komunikasi ke Arab Saudi Soal Kouta Haji 2021
Dana Haji Bisa Dikembalikan, Begini Caranya
CEK FAKTA: Hoaks, Jemaah Haji Indonesia Ditolak Arab Saudi Karena Utang Akomodasi