Kejagung: 4 Ibu Pelempar Batu ke Pabrik Rokok Bawa Balita ke Penjara Atas Izin Rutan
"Melainkan keluarga para terdakwa membawa anak para terdakwa di Polsek Praya Tengah maupun di Rutan Praya untuk ikut bersama para terdakwa berdasarkan izin pihak Rutan," lanjutnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah melakukan penahanan terhadap empat ibu tersangka kasus pelemparan pabrik rokok di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berikut balitanya.
"Bahwa terkait pemberitaan dan foto yang beredar di medsos bahwa para terdakwa ditahan bersama anaknya oleh pihak Kejaksaan adalah tidak benar," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (23/2).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Jombang? Menurut penuturan orang tua korban, awalnya sang anak diajak bermain layang-layang oleh temannya. "Katanya orangtuanya (korban) diajak main layang-layang, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu," ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
"Melainkan keluarga para terdakwa membawa anak para terdakwa di Polsek Praya Tengah maupun di Rutan Praya untuk ikut bersama para terdakwa berdasarkan izin pihak Rutan," lanjutnya.
Menurut Leonard, alasan keempat ibu itu ditahan salah satunya lantaran tidak mengindahkan kesempatan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghubungi keluarga agar mengajukan penangguhan penahanan. Termasuk juga menolak langkah mediasi.
"Tersangka setelah dilakukan pemeriksaan Tahap II oleh Jaksa Penuntut Umum berbelit-belit dan tidak kooperatif, dan sempat diberikan kesempatan untuk berdamai melalui upaya restoratif justice namun keempat tersangka tetap menolak," jelas dia.
Leonard menyampaikan, para terdakwa masih memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan pada tahap selanjutnya, yaitu Tahap Persidangan. Mereka dapat menyampaikan pada Hakim lantaran dalam status penahanan hakim.
"Dan hakimlah yang bertanggungjawab," Leonard menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Kronologi Lengkap Perseteruan Warga Lombok Tengah NTB dengan Pabrik Rokok
Polisi Tegaskan Tak Pernah Tahan 4 Ibu Lempar Batu ke Pabrik Rokok di NTB
Sempat Tahan 4 IRT Pelempar Gudang Tembakau, Ini Penjelasan Kejari Lombok Tengah
Penahanan 4 IRT Pelempar Gudang Rokok di Lombok Tengah Ditangguhkan Hakim
Gara-Gara Melempar Batu ke Gudang Rokok, Dua Ibu di Lombok Ditahan Bersama Anaknya
Polisi Bantah Tahan Ibu Rumah Tangga dan Anaknya Kasus Lempar Batu ke Gudang Pabrik