Kejagung Blokir 35 Rekening Milik 5 Tersangka Kasus Jiwasraya
Dia menyebut, 35 rekening yang diblokir pihaknya tersebut berasal dari Bank yang berada di dalam negeri semua dan tidak ada dari bank luar negeri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemblokiran terhadap 35 rekening milik lima tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kita sudah mintakan untuk blokir rekening sebanyak 35 rekening milik 5 tersangka di 11 bank dan ada beberapa tindakan tetap di pelacakan aset yang akan terus kita upayakan tindakan penyitaannya," katanya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang dimaksud dengan jerawat punggung? Jerawat punggung adalah suatu kondisi kulit di mana terdapat timbulan berupa kemerahan, bengkak, bahkan berisi nanah pada bagian punggung.
-
Apa ciri khas dari payung hias Juwiring? “Ada motif khas bunga, kalau ditanya itu bunga apa mungkin nggak ada yang tahu. Kemudian untuk keindahan sulamannya itu tidak ditemukan pada payung-payung yang lain,” kata Ngadiyakur.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Apa itu bakwan jagung? Bakwan jagung adalah salah satu jenis gorengan yang banyak digemari.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
Dia menyebut, 35 rekening yang diblokir pihaknya tersebut berasal dari Bank yang berada di dalam negeri semua dan tidak ada dari bank luar negeri.
"Dalam negeri semua (bank-nya) dan kita juga masih dengan PPATK masih menelusuri dimana saja rekening rekening yang terkait dengan transaksi Jiwasraya," sebutnya.
Meski begitu, Febrie mengaku, belum mengetahui secara pasti berapa saja jumlah atau nominal saldo dari masing-masing rekening milik para tersangka tersebut.
"Belum tahu dong kita (nilainya) kita baru minta pemblokiran. Nanti baru kita lihat untuk kita tindak lanjuti dengan penyitaan," ujarnya.
Febrie menegaskan, semua rekening yang telah diblokir oleh pihaknya itu yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
"Yang kita minta blokir itu pasti rekening yang kita indikasikan masuk uang dari hasil uang kejahatan yang sedang kita sidik, uang pembelian investasi saham oleh Jiwasraya. Tetapi ini tidak terbatas di situ aja, masih terus kita kembangkan," tegasnya.
Meski sudah memblokir 35 rekening milik lima tersangka, tak menutup kemungkinan pihaknya bakal melakukan pemblokiran terhadap beberapa orang yang sudah dicekal oleh Kejaksaan Agung.
Namun, pemblokiran aset tersebut dilakukan apabila memang aset atau uang tersebut masih bersangkutan dengan milik para lima tersangka tersebut.
"Sementara ini masih di 5 tersangka yang kita lakukan pelacakan asetnya. Tapi tidak tertutup kemungkinan nanti ke depan akan kita lihat pihak-pihak afiliasi, mana aset yang terkait dengan kepemilikan para tersangka akan tetap kita lakukan tindakan penyitaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sekaligus sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan dalam penyidikan kasus penyelewengan dana asuransi Jiwasraya. Lima orang itu ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Tadi prosesnya telah dilakukan penahanan 5 orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan. Penahanan seperti diketahui juga kita pisah. Rutan Salemba cabang Kejagung, KPK Guntur dan Cipinang dan di Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," kata Jampidsus Adi Toegarisma di Kejagung, Jaksel, Selasa (14/1).
Berikut lokasi penahanan kelima tersangka tersebut:
1. Benny Tjokro di Rutan KPK
2. Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejagung
3. Hary Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel
4. Syahmirwan di Rutan Cipinang
5. Hendrisman Rahim di Rutan Guntur.