Kejagung kantongi bukti dugaan korupsi PT Mobile 8
PT Mobile 8 diduga telah memalsukan bukti transaksi dengan PT Jaya Nusantara hingga mencapai Rp 80 miliar.
Kejaksaan Agung sudah menemukan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Mobile 8 dalam kasus restitusi (ganti kerugian) pajak periode 2007-2009. Saat ini, penyidik terus menelaah bukti dugaan tindak rasuah tersebut.
"Dari data yang ada kita temukan ada perbuatan melanggar hukum dan kerugian negaranya," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/1).
Arminsyah mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang disinyalir mengetahui rentetan dari kasus tersebut. Salah satunya, mantan Komisaris PT Mobile 8, Budi Rustanto yang diperiksa penyidik pada Kamis (7/1) kemarin.
Meski sudah menemukan alat bukti permulaan, Kejagung tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka pada kasus tersebut. Menurut dia, untuk menguatkan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Mobile 8 itu, Korps Adhyaksa terus mengumpulkan bukti ataupun keterangan dari pihak-pihak yang diduga ikut terlibat.
"Kita ingin sebanyak-banyaknya agar lebih mantap dalam memprosesnya," ujar dia.
Diketahui, saat dugaan korupsi ini menyeruak, pemegang saham dari PT Mobile 8 adalah Hary Tanoesoedibjo. Namun, sampai sejauh ini, Kejagung belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Hary Tanoe dilakukan.
Kasus dugaan korupsi ini muncul setelah penyidik Kejagung menemukan adanya transaksi palsu terkait permohonan restitusi antara PT Mobile 8 dengan PT Jaya Nusantara pada periode 2007-2009. Di mana, dalam kurun waktu tersebut, PT Mobile 8 diduga telah memalsukan bukti transaksi dengan PT Jaya Nusantara hingga mencapai Rp 80 miliar.
"PT Jaya Nusantara sebenarnya tidak mampu untuk membeli barang dan jasa telekomunikasi milik PT Mobile 8. Transaksi pun direkayasa, seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice sebagai fakturnya," ujar ketua tim penyidik perkara tersebut, Ali Nurudin, 21 Oktober 2015 silam.
Setelah diajukan, permohonan restitusi pajak pun dikabulkan oleh KPP Perusahaan Masuk Bursa Jakarta pada 2009. Padahal, bukti transaksi yang menjadi dasar pengajuan restitusi tersebut merupakan barang palsu yang dibuat oleh PT Mobile 8 sendiri.
Baca juga:
Dapat rapor merah dari Kemenpan RB, Kejagung diminta evaluasi
Yayasan Supersemar gugat balik, Jaksa Agung tak ambil pusing
Kejagung bakal panggil Setnov dalam waktu dekat
Kemesraan KPK dengan Kejagung dan Polri di bawah pimpinan baru
Perkuat penuntutan, KPK ajukan jaksa tambahan dari Kejagung
Kinerja Jaksa Agung dinilai tak ada yang menonjol sepanjang 2015
Belum ada tersangka, kasus 'Papa Minta Saham' di Kejagung mandek?
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.