Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri
Kemudian dua saksi lainnya yang diperiksa yaitu, LA selaku Tim Saham Benny Tjokrosaputro, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi dan YM selaku Analis PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait analisa penawaran reksadana.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi terhadap 10 tersangka Manajer Investasi (MI) dan pihak lain di PT Asabri.
"Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keteranganya, Kamis (26/8).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Adapun saksi yang diperiksa antara lain; G selaku Marketing PT. Corfina Capital; S selaku Sales Valbury Sekuritas Indonesia; S selaku Sales Mirae Sekuritas, diperiksa; GW selaku Staf Investasi PT. Insight Investment Management; AK selaku Komisaris PT. Hokindo Property Investama; dan TJT selaku Head Dealer PT. Maybank Aset Manajemen. Mereka diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
Kemudian dua saksi lainnya yang diperiksa yaitu, LA selaku Tim Saham Benny Tjokrosaputro, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi dan YM selaku Analis PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait analisa penawaran reksadana.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asabri," ujar Leonard.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 10 korporasi sebagai tersangka manajer investasi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Asabri.
"Penetapan tersangka terhadap Manajer Investasi dilakukan berdasarkan gelar perkara (ekspose) yang diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pengurus Manager Investasi," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keteranganya, Rabu (28/7).
Adapun ke-10 manajer investasi yang telah ditetapkan yakni, Korporasi PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, Korporasi PT VAM, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.
"Telah menemukan fakta Reksadana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang pada pokoknya tidak dilakukan secara profesional serta independen karena dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pihak pengendali tersebut sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara yang digunakan/dimanfaatkan oleh Manajer Investasi," ujarnya.
Sehingga, lanjut Leonard, perbuatan Manajer Investasi tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan tentang Pasar Modal dan Fungsi-Fungsi manajer Investasi serta peraturan lainnya yang terkait, dan mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT. Asabri sebesar Rp22.788.566.482.083.
Terhadap penetapan 10 Tersangka Manajer Investasi tersebut dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga:
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru PT Asabri
Dalami Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 10 Orang Saksi
Kejagung Periksa 14 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi Asabri
Periksa 12 Saksi, Kejagung Usut Pengelolaan Keuangan Asabri di Sejumlah Perusahaan
DPR Dukung Penuh Kejagung, Tak Kompromi Tuntaskan Korupsi Jiwasraya-Asabri
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi