Kejagung Periksa 3 Pejabat OJK Terkait Kasus Jiwasraya
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 3 orang saksi. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk.
"Pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin (29/6).
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Apa yang dimaksud dengan jerawat punggung? Jerawat punggung adalah suatu kondisi kulit di mana terdapat timbulan berupa kemerahan, bengkak, bahkan berisi nanah pada bagian punggung.
-
Apa ciri khas dari payung hias Juwiring? “Ada motif khas bunga, kalau ditanya itu bunga apa mungkin nggak ada yang tahu. Kemudian untuk keindahan sulamannya itu tidak ditemukan pada payung-payung yang lain,” kata Ngadiyakur.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa itu bakwan jagung? Bakwan jagung adalah salah satu jenis gorengan yang banyak digemari.
Tiga orang saksi yang diperiksa yakni Deputi Direktur Pengawasan atas nama inisial R, Direktur Pengawasan Transaksi Efek pada Direktorat Pengawasan Transaksi Efek Departemen Pengawasan Pasar Modal 2 A OJK atas nama inisial MAB dan Kepala Bagian Transaksi Efek 1 pada Diektorat Pengawasan Transaksi Efek Departemen Pengawasan Pasar Modal 2 A OJK atas nama inisial J.
Menurutnya, sebagai pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterangan para saksi dianggap perlu untuk mengetahui tentang bagaimana proses pengawasan jual beli saham dalam pengelolaan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai pejabat di OJK guna mencari alat bukti dan dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian keuangan negara pada pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya (persero), kepada para tersangka baik korporasi maupun pribadi," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
"Pemeriksaan antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tutupnya.
Baca juga:
Jaksa Agung Ungkap Alasan Pejabat OJK Ditetapkan Tersangka Kasus Jiwasraya
BPK Bakal Usut BUMN Lain yang Diduga Terlibat dalam Kasus Jiwasraya
BPK: Skandal Jiwasraya Berpotensi Timbulkan Kerugian Ekonomi Indonesia
Dituduh Lindungi Tersangka Kasus Jiwasraya, BPK Bakal Laporkan Benny Tjokrosaputro
13 Manajer Investasi Tersangka Jiwasraya, Jaksa Agung Minta Nasabah Tak Cemas
MNC Asset Management Sebut Kasus Jiwasraya Tak Berdampak ke Bisnis