Kejagung Sita Ribuan Sertifikat Tanah Milik 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, jumlah tersebut hanya baru sementara saja. Karena, hingga kini masih dilakukan rekapitulasi oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN).
Kejaksaan Agung telah menyita sebanyak 1.400 sertifikat tanah milik kelima tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya. Kasus korupsi tersebut diduga telah merugikan negara senilai Rp 13 triliun.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, jumlah tersebut hanya baru sementara saja. Karena, hingga kini masih dilakukan rekapitulasi oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN).
-
Bagaimana Irfan Hakim meyakinkan Jirayut bahwa Binturung jinak? Irfan Hakim menyebut jika binatang tersebut sudah jinak. Hewan tersebut dibesarkan di tempat Irfan Hakim. "Ini jinak banget Yut. Ini lahir di tempat aku Yut.," ucap Irfan Hakim.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa Jirayut takut digendong Binturung? Jirayut spontan berteriak. Apalagi saat hewan tersebut mendekat ke wajah Jirayut.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
"Itu belum masih dihitung, masih di rekap-rekap. Banyak sekali, bayangin aja sertifikat (tanah) aja ada 1400. Bayangin aja," katanya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Untuk melakukan perhitungan aset-aset tersebut, dia menyebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi lain seperti BPN, PPATK dan OJK.
Sementara itu, Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejagung Febrie Adriansyah menambahkan, penyitaan sertifikat tanah tersebut juga untuk mendeteksi adakah uang negara disitu.
"Oh itu sertifikat-sertifikat yang kita lakukan penyitaan, banyak yang kita sita ini untuk mengejar kerugian negara yang sudah terjadi," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini penyidik sedang menyempurnakan pemberkasan, pembuktian serta alat-alat bukti. Namun, semuanya itu mempunyai tahapan untuk menguatkan segala pemberkasan dan alat-alat bukti.
"Yang pertama jelas itu kesempurnaan pemberkasan, pembuktian. Semua alat bukti kita kuatkan, ada tahapan-tahapannya ya. Baik dari pemeriksaan saksi, penggeledahan, alat bukti lain yang kita kumpulkan, penutup nanti akan kita periksa ahli-ahli yang kita anggap kompeten untuk memperkuat nanti dalam dakwaan," terangnya.
Hingga kini, aset bergerak dan tidak bergerak yang telah disita yakni tanah, sejumlah rekening, delapan mobil dan satu motor. Lalu, untuk tanah, Kejaksaan Agung telah meminta kepada Badan Pertahanan Negara (BPN) untuk melakukan pemblokiran terhadap 156 bidang tanah di Lebak, dan Tangerang milik tersangka Benny Tjokrosaputro.
(mdk/fik)