Kejagung Sita Tanah 15 Hektare di Kawasan Black Rock Golf Belitung Terkait Asabri
Penyidik Jampidsus Kejagung memasang tanda sita aset tanah seluas 15 hektare di kawasan Black Rock Golf Cluster, Belitung terkait Heru Hidayat, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Penyidik Jampidsus Kejagung memasang tanda sita aset tanah seluas 15 hektare di kawasan Black Rock Golf Cluster, Belitung terkait Heru Hidayat, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.
"Jaksa Penyidik Jampidsus melakukan pemasangan tanda sita sebagai penyitaan barang bukti dalam perkara Asabri khususnya yang terletak di Kawasan Pantai Membalong, Desa Mentigi, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung seluas 150.130 meter persegi," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (26/5).
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
Leonard menyebutkan, pemasang plang tanda sita ini, menyusul penyitaan aset milik Heru Hidayat berupa tanah seluas 16 hektare (16.813 meter persegi) yang disita jaksa penyidik di kawasan Black Rock Golf, Desa Keciput, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Tanah tersebut terdiri batas delapan bidang yang terbagi dua hamparan, yakni 16 hektare terletak di kawasan Black Rock Golf, Desa Keciput, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, dan tujuh bidang tanah di kawasan Pantai Membalong, Desa Mentigi, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Penyitaan delapan bidang tanah di Kabupaten Belitung yang merupakan area untuk perumahan dan telah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan Nomor: 92 / Pen.Pid / 2021/PN Tdn tanggal 10 Mei 2021.
"Hari ini dipasang tanda penyitaan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejagung untuk diketahui oleh masyarakat bahwa bidang tanah tersebut dalam status penyitaan dan tidak boleh dialihkan," kata Leonard.
Terhadap aset-aset tersangka yang telah disita tersebut, kata Leonard, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya terus memburu aset para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri dengan berkonsentrasi pada tersangka Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat.
"Penyitaan aset para tersangka masih berjalan sebelum tahap II. Tapi kan tentunya asetnya bertumpu banyak pada kedua orang ini Heru Hidayat dan Benny Tjockro, maka konsentrasi di situ," ujar Febrie.
Hingga saat ini taksiran sementara nilai aset para tersangka yang telah disita mencapai Rp13 triliun. Nilai ini masih akan bertambah, karena masih ada aset yang belum ditaksasi nilainya, seperti tambang nikel dan beberapa aset masih dalam tahan penyegelan untuk disita.
Penyidik Jampdisus Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asabri, yakni Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro alias BTS, Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.
Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.
Baca juga:
Korupsi Asabri, Kejagung Sita 16 Hektare Aset Tanah Milik Heru Hidayat di Belitung
Kejagung Periksa Sejumlah Direktur Sekuritas Terkait Dugaan Korupsi Asabri
Kejagung Sita Tanah Milik Benny Tjokro Seluas 297,21 Hektare di Sumbawa
Kejagung Sita 6 Bidang Tanah di Jateng dan Yogya Milik Tersangka Asabri Benny Tjokro
Korupsi Asabri, Kejagung Sita Aset Tanah Milik Benny Tjokro dan Sonny Widjaja
Kasus Asabri, Kejagung Periksa 6 Saksi, 1 Ahli dan Tersangka