Kejagung Usut Aset 7 Tersangka Korupsi BTN Semarang dan Gresik Rugikan Negara Rp50 M
Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Bank BTN cabang Semarang dan Gresik. Kini, Kejagung terus melakukan penyidikan secara mendalam terhadap para tersangka dengan melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Bank BTN cabang Semarang dan Gresik. Kini, Kejagung terus melakukan penyidikan secara mendalam terhadap para tersangka dengan melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus ini diduga merugikan negara hampir Rp50 miliar dengan tiga tersangka dari internal Bank yang telah ditetapkan antara lain SW sebagai Kepala Divisi Asset Management yang juga ketua DPP Serikat Pekerja BTN,l, SB (AMD yang juga head area II Bank BTN) dan AM (Kepala Unit Komersial Landing Bank BTN cabang Sidoarjo).
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Ketiganya diduga secara sepihak melakukan pembaruan utang (novasi) dengan cara melawan hukum dan mengalirkan dana yang diduga hasil korupsi itu kepada pihak swasta yang kini juga telah jadi tersangka.
"Kami baru mau memulai penelusuran aset juga, kemudian ada koordinasi ke BPK, tahapannya pemeriksaan (secara) berangsur minggu depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, Selasa (4/2).
Penelusuran Aset-Aset milik tersangka akan dilakukan oleh BPK, karena dalam kasus ini para tersangka perkara dugaan korupsi di Bank tersebut telah merugikan negara senilai Rp50 miliar.
BPK menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang dilakukan oleh bendahara, pengelola BUMN/BUMD, dan lembaga atau badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara.
Hal ini sesuai Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (UU BPK)
Seperti diketahui, Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di Bank BTN cabang Semarang dan Gresik. Tiga di antaranya merupakan pejabat dari Bank BTN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyampaikan tiga pejabat Bank BTN itu adalah Asset Management Division (AamD)Bank BTN sekaligus Ketua Serikat Pekerja Bank BTN berinisial SW.
Kemudian AMD Head Area II Bank BTN, SB dan Kepala Unit Komersial Landing Bank BTN cabang Sidoarjo, AM.
"Para tersangka diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara hampir Rp50 miliar," tutur Febrie dalam keterangannya, Sabtu (25/1).
Febrie belum merinci empat identitas tersangka lainnya. Hanya saja, mereka disebut berasal dari unsur swasta PT Tiara Fatuba dan PT Lintang Jaya Property.
"Total sudah tujuh orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dari dua kasus korupsi BTN di kedua cabang itu," jelas Febrie.
Perkara dugaan korupsi itu berawal pada Desember 2011. Saat itu, PT BTN Cabang Gresik memberikan fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) kepada PT Graha Permata Wahana senilai Rp5 miliar dan menyebabkan kredit macet sebesar Rp4,1 miliar.
Diduga adanya kesalahan prosedural dalam pemberian kredit dan disinyalir melawan hukum lantaran tidak sesuai dengan Surat Edaran Direksi PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk.
Pada Desember 2015, Asset Management Division (AMD) Kantor Pusat BTN secara sepihak melakukan novasi atau pembaharuan utang kepada PT Nugra Alam Prima (NAP) senilai Rp6,5 miliar. Hal ini dilakukan tanpa adanya tambahan agunan dan menyebabkan kredit macet kembali sebesar Rp5,7 miliar.
Kemudian pada November 2016, AMD Kantor Pusat BTN kembali melakukan novasi sepihak dari PT NAP kepada PT Lintang Jaya Property (LJP). Bahkan ada tambahan agunan dengan plafond kredit sebesar Rp16 miliar dan berimbas kredit macet sebesar Rp15 miliar dengan kategori kolektibilitas 5.
Kejagung kemudian memeriksa kasus dugaan korupsi pemberian Kredit Yasa Griya dari Bank BTN cabang Semarang kepada Debitur PT Tiara Fatuba dan novasi kepada PT Nugra Alam Prima serta PT Lintang Jaya Property.
Kasus tersebut terjadi pada April 2019. BTN Cabang Semarang memberikan fasilitas Kredit Yasa Griya kepada PT Tiara Fatuba sebesar Rp15,2 miliar. Prosedur pemberiannya diduga tidak sesuai dengan Surat Edaran Direksi BTN, sehingga mengakibatkan kredit macet sebesar Rp11,9 miliar.
Baca juga:
KPK Periksa Dirut PT Waskita Beton Precast Terkait Korupsi Proyek Fiktif
3 Pejabat Pemkab Jember Bungkam Usai Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Manggisan
PNS Diknas Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi SD Ambruk di Pasuruan
KPK Periksa Pejabat PU dan Mantan Kadis DPKAD Terkait Kasus Suap dan Korupsi
KPK Periksa Bupati Sidoarjo dan Mantan Anggota DPRD Bandung
Tiga Pejabat Pemkab Diperiksa di Kejari Jember Terkait Korupsi Proyek Pasar