Kejahatan di Medan makin marak, polisi ancam tembak mati pelaku
Selama periode Januari-Maret 2014, polisi di Medan banyak menjumpai ratusan kasus kejahatan jalanan.
Aksi kejahatan jalanan di Kota Medan yang semakin marak dan tak jarang menimbulkan korban jiwa, membuat polisi bertambah gerah. Jajaran kepolisian setempat pun mengancam akan menembak mati para pelaku kejahatan tersebut.
Ancaman ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Polresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho. "Kita sudah mencoba langkah persuasif terhadap pelaku, tetapi kejahatan ini masih juga marak, maka kita berlakukan tindakan tembak di tempat, jika perlu ditembak mati. Ini perintah langsung dari Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro," kata Hondawantri di Mapolresta Medan, Rabu (19/3).
Tindakan tegas ini dinilai sangat perlu, karena aksi kejahatan jalanan ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Selama periode Januari-Maret 2014 telah terjadi 354 kasus 3C, yaitu curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polresta Medan. Dari kasus itu, 466 tersangka berhasil ditangkap.
Lebih rinci lagi, terjadi 63 kasus curas dengan jumlah tersangka 96 orang. Lalu, terjadi 186 kasus curat dengan 260 tersangka, dan 105 kasus curanmor dengan tersangka 110 orang.
"Selain yang sudah terungkap, masih ada beberapa kasus lain yang masih kita kejar berdasarkan pengembangan dari para pelaku yang sudah ditangkap. Kami tidak akan bosan-bosan melakukan penangkapan dan bertindak tegas serta terukur," sebut Hondawan.