Kejaksaan Agung Kawal 44 Proyek Strategis Senilai Rp142,9 Triliun
Capaian positif kejaksaan ini disampaikan oleh Jaksa Agung pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan capaian positif kejaksaan pada semester pertama 2021 (Januari-Juni) salah satunya Bidang Intelijen yang telah mengawal 44 proyek strategis nasional dengan nilai mencapai Rp142,9 triliun.
Capaian positif kejaksaan ini disampaikan oleh Jaksa Agung pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 secara virtual dari Gedung Menara Kartika, Jakarta Selatan dilansir Antara, Kamis (22/7).
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Kenapa Strategi Nol Bersih IKN Nusantara dibentuk? Strategi ini berfungsi sebagai "kompas" bagi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengelola kota untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2045.
-
Mengapa Strategi Nol Bersih IKN Nusantara penting? Strategi ini tidak hanya menyajikan aksi nyata yang mewujudkan visi Indonesia yang modern dan berkelanjutan, namun juga mewakili upaya nyata Indonesia dalam memerangi perubahan iklim, dan berkontribusi pada aksi iklim yang lebih luas di Asia dan Pasifik," ungkap Winfried Wicklein.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
"Kejaksaan melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal sebanyak 44 proyek strategis nilainya mencapai lebih dari Rp142,9 triliun," kata Burhanuddin.
Selain itu, kata Burhanuddin lagi, dalam tugas pengamanan investasi, Bidang Intelijen juga telah berhasil memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp23,7 triliun.
Menurut dia, pembangunan ekonomi akan kokoh apabila ditopang oleh hukum yang kuat, dan kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus dapat memegang peranan sebagai aktor intelektual yang mampu menyeimbangkan neraca keadilan yang tersirat dengan kepastian hukum yang tersurat.
Sehingga, lanjut Burhanuddin, proses penegakan hukum yang dilakukan akan mampu memberikan kemanfaatan pada setiap proses pembangunan.
"Dalam arti lain, proses penegakan hukum haruslah seiring dan tidak boleh menghambat jalannya pembangunan dan roda perekonomian," ujarnya.
Capaian positif lainnya Bidang Intelijen pada semester pertama 2021 ini, yakni capaian tangkap buronan, total daftar pencarian orang (DPO) yang berhasil diamankan sebanyak 96 buronan, termasuk keberhasilannya memulangkan buronan kelas kakap terpidana kasus pembalakan liar dan korupsi Adelin Lis ke Indonesia.
Menurut Burhanuddin, pandemi COVID-19 telah memukul sektor perekonomian negara. Oleh karena itu, dengan kewenangan yang dimiliki, insan kejaksaan harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung penguatan ekonomi nasional.
Sejalan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 mengangkat tema "Berkarya untuk Bangsa" yang merupakan kesinambungan dari tema HBA tahun sebelumnya, yang menginginkan Korps Adhyaksa "Terus Bergerak dan Berkarya", khususnya dalam mendukung dan memastikan setiap kebijakan Pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Insan kejaksaan harus memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program Pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, serta memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan tujuh perintah harian kepada jajarannya sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, yaitu mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan COVID-19 dan PEN sesuai ketentuan.
Kemudian, menggunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan, menciptakan karya-karya inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.
Selanjutnya, mewujudkan Kejaksaan Digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data kejaksaan.
Perintah selanjutnya, memperkuat asas 'dominus litis' dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan, segera mengnyinergikan peran penuntutan dan penangan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, serta menjaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani.
Baca juga:
Jaksa Agung: Hukum Jangan Jadi Alat Memiskinkan Rakyat Kecil
Kadis PU Pelalawan Ditahan Terkait Kasus Perusakan Proyek Danau
38 Jaksa Meninggal Dunia selama Pandemi Covid-19
Kajati Jateng Sebut Kelangkaan Obat Covid-19 karena Apotek Takut Menjual di Atas HET
Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Minta Jajarannya Gunakan Hati Nurani