Kejaksaan Diam-Diam Bidik Tersangka Korupsi BTN Senilai Rp300 Miliar
Kejaksaan Agung tengah menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Tabungan Negara (BTN) khususnya cabang Batam. Total kerugian negara ditaksir Rp300 miliar.
Kejaksaan Agung tengah menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Tabungan Negara (BTN) khususnya cabang Batam. Total kerugian negara ditaksir Rp300 miliar. Kasus ini baru dimunculkan ke permukaan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Adi Toegarisman mengatakan, perkara ini sudah ditingkatkan ke tahan penyidikan. Kejaksaan akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi dalam pemberian kredit dari BTN cabang Batam kepada PT Batam Island Marina (BIM).
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Ekspose terakhir memang sudah sepakat dan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup untuk BTN Batam Island. Dalam ekspose terakhir, memang perkara itu kita nyatakan naik ke penyidikan. Sekarang lagi proses administrasi perkara itu naik ke tahap penyidikan," kata Adi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Kejaksaan sudah membidik pihak-pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
"Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) keluar, baru kita segera mungkin menentukan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
Saat ini Kejaksaan masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menetapkan para tersangka.
"Kita tinggal mengumpulkan alat bukti berdasarkan alat bukti permulaan tadi. Kita peristiwa pidananya harus terang lagi. Saya pikir tidak terlalu lama," ucapnya.
BTN Masih Pelajari
Sementara itu, Direktur Keuangan PT BTN Nixon L Napitupulu mengaku masih mempelajari perkara tersebut. Nixon memastikan bakal menghormati proses hukum yang kini masih berjalan di Kejaksaan Agung.
"Kami masih mempelajari kasus itu ya. Intinya, kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan di Kejaksaan," ujar Nixon.
(mdk/noe)