Kejari Surabaya Bakar 350 Juta Pil Koplo Barbuk 400 Perkara Pidana
Disinggung terkait dengan perkara narkoba yang mendominasi selama kurun waktu tiga bulan ini, Didik menyatakan kasus sabu-sabu masih mendominasi.
350 Juta pil koplo barang bukti dari tindak kejahatan, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Selain pil koplo, ada 929 gram sabu, 486 ganja, 46 butir ekstasi, 102.000 pil jenis karnopen yang ikut dimusnahkan.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya Didik Adyotomo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
"Sebagai eksekutor, kita lakukan eksekusi pada barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya, Kamis (13/12).
Ia menambahkan, sejumlah barang bukti ini didapat dari 400 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan selama kurun waktu 3 bulan.
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar dengan mesin pembakar narkotika atau incenerator milik BNNP.
Disinggung terkait dengan perkara narkoba yang mendominasi selama kurun waktu tiga bulan ini, Didik menyatakan kasus sabu-sabu masih mendominasi.
"Masih perkara narkoba jenis sabu yang banyak kita tangani," ungkapnya.
Baca juga:
Dipasok dari Luar Negeri, 53,3 Kg Sabu Dimusnahkan di Rumah Sakit
Kejari Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Umum
Narkoba, Uang Palsu Hingga Kosmetik Palsu Dibakar Kejari Bandung
Kepala BNN Musnahkan 48 Kg Sabu dan 229 Kg Ganja
Polda Riau musnahkan 33 kg sabu dan 81 ribu pil ekstasi
Polresta Denpasar musnahkan sabu & ekstasi senilai Rp 2 miliar