Kejati Sumut amankan DPO koruptor biaya vaksin meningitis jemaah umrah
Iskandar diringkus di kediamannya di Kompleks Taman Umar Asri Blok B 10, Glugur Darat I, Medan Timur, Rabu (29/8) malam.
Tim intelijen Kejati Sumut kembali menangkap terpidana korupsi biaya pemberian vaksin meningitis untuk calon jemaah umrah di Riau. Yang ditangkap kali ini yakni Dr Iskandar, mantan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru yang telah masuk daftar buronan sejak 7 bulan lalu.
Iskandar diringkus di kediamannya di Kompleks Taman Umar Asri Blok B 10, Glugur Darat I, Medan Timur, Rabu (29/8) malam.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
"Penangkapan yang bersangkutan dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Sumut Leo Simanjuntak," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (30/8).
Dia menjelaskan, Iskandar telah dinyatakan bersalah dan dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp 14.800.000. Hukuman itu tertuang pada putusan Mahkamah Agung (MA) pada 21 Mei 2014.
Setelah keluarnya putusan MA, Kejari Pekanbaru telah 3 kali memanggil Iskandar untuk dieksekusi. Tapi dia mangkir. Pada awal 2018, Kejari Pekanbaru memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan penyelidikan, Iskandar ternyata menjadi tenaga pengajar di Stikes Senior Medan. Dia pun menjadi dokter umum di RS Estomihi dan Klinik Bunda.
"Tim intelijen melakukan penelusuran, pengawasan dan mengamankannya," jelas Sumanggar.
Setelah diamankan, Iskandar dibawa ke Kejati Sumut. Rencananya pagi ini dia akan dijemput pihak Kejari Pekanbaru.
Sebelumnya tim intelijen Kejati Sumut juga telah menangkap terpidana lain dalam perkara yang merugikan negara Rp 291.740.000 ini. Pada Jumat (27/7), sekitar pukul 13.30 WIB, mereka menangkap mantan Kasi Upaya Kesehatan Lintas Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pekanbaru, drg Mariane Donse br Tobing. Dia ditangkap saat membeli ulos di Tarutung.
"Dengan tertangkapnya Iskandar, maka ini merupakan DPO ke-22 yang diringkus Tim Intel Kejati Sumut. Ini sesuai dengan komitmen kejaksaan bahwa tidak ada tempat bagi para DPO, khususnya di wilayah Sumatera Utara," sebut Sumanggar.
Baca juga:
Terbukti suap, KPK tahan hakim Merry Purba
Fakta-fakta tentang hakim PN Medan yang ditangkap KPK
KPK periksa mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta
Begini modus korupsi Rp 10 M yang menjerat eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi
Polisi ngaku usut kasus Nur Mahmudi sejak November 2017, sudah 80 saksi diperiksa
Ini alasan polisi belum tahan Nur Mahmudi meski sudah jadi tersangka