Kelabui warga, tersangka 1 ton sabu mengaku bikin tambak udang
Puluhan anggota kepolisian bersenjata lengkap amankan rekonstruksi penggagalan penyelundupan sabu seberat satu ton dari Taiwan di Hotel Mandalika, Desa Anyar, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Dalam rekontruksi tersebut, terungkap para tersangka mengelabui warga dengan alasan akan membuat tambak udang.
Puluhan anggota kepolisian bersenjata lengkap amankan rekonstruksi penggagalan penyelundupan sabu seberat satu ton dari Taiwan di Hotel Mandalika, Desa Anyar, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Dalam rekontruksi tersebut, terungkap para tersangka mengelabui warga dengan alasan akan membuat tambak udang.
Delapan tersangka berkebangsaan Taiwan yang terlibat dalam upaya penyelundupan sabu dihadirkan dalam rekonstruksi kali ini. Mereka mengenakan pakaian tahanan berwarna orange.
Sebanyak 69 personel dari Polres Cilegon dan ditambah juga dari polda Metro Jaya dengan bersenjata lengkap mengawal ketat jalannya rekonstruksi. Titik pertama yang menjadi lokasi reka ulang kasus yakni di Dermaga Hotel Mandalika.
Tiga orang tersangka memulai proses lebih awal. Tampak ketiganya Chen Wei Cyuan, Li Guan Yu, dan Hsu Yung Li dan satu orang tang tidak diketahui identitasnya yang meninggal dunia saat penggerebekan.
Keempatnya bertugas untuk melakukan survei pertama kali ke Anyer. Lokasi pertama yang mereka datangi pada adegan pertama yakni di Putri Duyung, Anyer. Mereka memulai survei tanggal 8 Juni 2017.
Delapan tersangka penyelundup sabu seberat satu ton asal China sama sekali tak menguasai bahasa lain selain bahasa Mandarin. Untuk mempermudah rekonstruksi penyelundupan sabu pihak Polda Metro Jaya menghadirkan penerjemah.
Para tersangka tampak kesulitan mengikuti adegan demi adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi ulang tersebut. "Semua tersangka memang dari WNA dan tidak ada satupun yang warga negara Indonesia," kata Kasubdit III Ditres Narkoba Poda Metro Jaya AKBP Bambang Yuduantara ditemui di eks Dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Kamis (10/8).
Para tersangka menurut Bambang hanya menjadikan WNI sebagai alat untuk memfasilitasi mereka dalam upaya penyelundupan sabu. Mulai dari mengantar ke lokasi hotel, meminjam kendaraan, dan mencari penginapan sementara.
Untuk mengelabui warga, para tersangka mengaku akan membuat tambak udang. "Mereka (tersangka) mengaku kalau akan membuat tambak udang kepada warga," kata Bambang.