Kelakuan PNS dan sekuriti berani curi berkas penting di MK
Menurutnya, hingga saat ini motif pencurian dokumen itu masih misterius. Saat ini sudah ditangani pihak kepolisian untuk mencari dimana dokumen itu sekarang. Karena, tim internal MK tidak berhasil menemukan dokumen yang hilang itu.
Kelakuan 2 PNS dan 2 sekuriti di Mahkamah Konstitusi (MK) ini sungguh tak patut ditiru. Mereka berani mencuri berkas penting soal sengketa Pilkada Dogiyai di lembaga negara.
Kejadian bermula saat berkas sengketa Pilkada Dogiyai diajukan oleh pasangan Markus Waine-Angkian Goo. Berkas dinyatakan hilang setelah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasan MK, berkas tersebut tengah dipinjam oleh pimpinan MK dan hingga kini belum dikembalikan.
Kuasa hukum pasangan calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo, Andi Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan pada 24 Februari lalu. Namun dalam prosesnya, berkas yang diajukan justru hilang di tangan bagian pengaduan dan panitera.
"Alasannya, berkas asli yang telah kami ajukan dipinjam oleh pimpinan dan belum dikembalikan," kata Andi dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (15/3).
Dari informasi yang dihimpun tim kuasa hukum Markus Waine-Angkian Goo, beber Andi, hilangnya berkas permohonan pemohon karena terjadi pencurian oleh orang dalam MK. Dari aparat keamanan atau satpam hingga oknum Kepala Sub Bagian atas pesanan pihak tertentu.
"Kami senang jika pimpinan MK berkenan menunjukkan berkas asli yang telah dipinjam," tutup Andi.
Kemudian MK membentuk tim penyelidikan yang akhirnya ditemukan 4 pegawainya terlibat. Yakni 2 PNS dan 2 sekuriti.
"Yang terlibat dua PNS dan dua sekuriti, sekarang sudah diberhentikan," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/3).
Penelusuran pun dilakukan sehari sebelum berkas itu dinyatakan hilang melalui CCTV. Di situ terlihat, ada dua sekuriti yang masuk ke dalam ruang pemberkasan dan mengambil dokumen tersebut.
"Ada 2 sekuriti yang mengambil, malam hari jam 1 lewat, setelah itu kedua orang itu dipanggil diperiksa, sampai kemudian proses pemeriksaan menyebutkan nama-nama yang memerintahkan, menyuruh, nah akhirnya disebut nama 2 PNS itu," jelas dia.
Fajar mengatakan, hingga saat ini motif pencurian dokumen itu masih misterius. Menurut dia, saat ini sudah ditangani pihak kepolisian untuk mencari dimana dokumen itu sekarang. Karena, tim internal MK tidak berhasil menemukan dokumen yang hilang itu.
Kasus pencurian dokumen di MK ini disebut-sebut baru pertama kali terjadi. Ketua MK Arief Hidayat menjelaskan, empat orang yang terlibat dalam pencurian berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai adalah Kepala Sub-Bagian Humas Rudy Haryanto, pegawai bernama Sukirno, dan dua orang petugas keamanan.
"Secara administrasi kepegawaian sudah selesai kami lakukan, selanjutnya kami sudah melaporkan kasus ini kepada Reskrim Polda Metro Jaya untuk proses pidana," kata Arief.
Lebih lanjut Arief mengatakan pihaknya belum mengetahui motif dan kepentingan dari pencurian berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai tersebut.
Kendati demikian, Arief Hidayat meyakinkan bahwa berkas yang hilang adalah satu eksemplar permohonan awal yang tidak akan digunakan dalam pemeriksaan, namun hanya sebagai penentu apakah permohonan yang diajukan sesuai dengan tenggat waktu pengajuan permohonan atau tidak.
"Yang menjadi dasar pemeriksaan adalah berkas permohonan yang sudah diperbaiki, dan sampai saat ini pemeriksaan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai tidak ada masalah dan berjalan sebagaimana dengan kasus-kasus lainnya," tandasnya.
Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya telah menerima laporan pencuri berkas permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Empat orang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Misalnya empat orang itu berkaitan dengan kasus pencurian kita panggil sebagai saksi maupun tersangka. Belum jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Kamis (23/3).
Sudah ada lima saksi dimintai keterangan. Polisi juga sedang menganalisa rekaman CCTV sehingga ketahuan siapa-siapa yang terlibat pencurian. Untuk motif juga belum dapat disimpulkan.
"Nanti kita tunggu. Kita belum tahu motifnya," tutur Argo.
Baca juga:
Fadli minta pencurian dokumen Pilkada Dogiyai di MK diinvestigasi
Pencurian berkas sengketa Pilkada pertama kali terjadi di MK
Dokumen sengketa Pilkada Dogiyai hilang, DPR tunggu penjelasan MK
MK: Secara logika tak ada keuntungan curi berkas Pilkada Dogiyai
Polisi terus dalami motif pencurian berkas Pilkada Dogiyai di MK
Ketua MK: Empat orang curi berkas Pilkada Dogiyai sudah dipecat
2 PNS dan 2 sekuriti MK terbukti curi dokumen Pilkada Dogiyai
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Gedung Pancasila berada di mana? Tidak semua bangunan lawas bisa lestari hingga sekarang. Sayangnya, sebagian di antaranya dibiarkan tak terawat kendati memiliki nilai sejarah, salah satunya gedung Pancasila yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Sadurengas berada? Dijelaskan Kabupaten Paser dulunya merupakan Kerajaan Sadurengas atau Kesultanan Paser, pusat pemerintahannya di Kecamatan Pasir belengkong.