Kelakuan Sumadi, Selingkuhi Istri Tetangga Lalu Suaminya Dihajar hingga Babak Belur
Sudah selingkuh dengan istri tetangga, suami selingkuhannya juga dihajar hingga babak belur.
Perbuatan Sumadi (47), warga asal Dusun Gempolpait, Desa Banjardowo, Kabupaten Jombang ini benar-benar keterlaluan. Sudah selingkuh dengan istri tetangga, suami selingkuhannya juga dihajar hingga babak belur.
Kapolsek Jombang, AKP Moch Wilono mengatakan, Sumadi ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap Sugeng (41) suami dari selingkuhannya. "Tersangka kita amankan atas laporan tindak pidana dugaan penganiayaan," kata Wilono, Minggu (17/1).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Ia menyebut, peristiwa penganiayaan itu dipicu oleh aksi perselingkuhan sekitar satu bulan lalu. Saat itu, Sumadi kedapatan berselingkuh dengan istri Sugeng. Kasus itu pun sempat dibawa ke Kepala Dusun (Kasun) setempat.
Dari perbuatan hubungan terlarang itu, Sumadi dikenakan denda uang Rp20 juta. Denda itu ditanggung berdua dengan istri Sugeng. Setelah terkumpul, uangnya diberikan kepada Kasun.
Entah bagaimana, kedua tetangga itu lalu tak sengaja berpapasan di tepi jalan utara makam Desa setempat. Diduga karena masih menyimpan rasa sakit hati, dalam pertemuan itu Sumadi menghajar suami selingkuhannya.
Korban dipukul dengan menggunakan alat batang besi ukuran 60 sentimeter. Besi tersebut kini telah diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti.
Wilono menyebut, penganiayaan itu mengakibatkan korban luka di kepala belakang sebelah kiri, pergelangan tangan kiri memar, jari manis tangan kiri patah, kaki kiri lecet, telinga kiri luka memar dan kepala atas luka memar serta berdarah.
"Korban hingga saat ini masih menjalani rawat inap atau opname di RSUD Jombang," ujar mantan Kapolsek Mojowarno tersebut.
Saat ini, polisi telah menetapkan petani itu sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Jombang. Sumadi dikenakan pasal 351 (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga:
Seorang Warga Ditikam saat Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Sumedang
Gara-gara Kebun Warisan, Alex Bacok Paman Hingga Tewas
Laporan Dicabut, Kasus Anak Polisikan Ibu di Demak Berakhir dengan Pelukan
Polisi Bekuk Gerombolan Pemuda Perusak Sepeda Motor di Warnet Kota Yogyakarta
Kesal Dituduh Buang Bangkai Ayam, WA Tebaskan Pedang ke Seorang Ibu dan Balita
Ribut dengan Istri, Pria Ini Bacok 7 Warga dan Bakar 60 Rumah