Keluarga menyebut penahanan Siti Fadilah di KPK konspirasi politik
Keluarga menyebut penahanan Siti Fadilah di KPK konspirasi politik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) tahun 2004-2009, Siti Fadilah Supari. Rekan dan pihak keluarga mengatakan, penahanan Siti Fadilah tersebut dilakukan terlalu dini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) tahun 2004-2009, Siti Fadilah Supari. Rekan dan pihak keluarga mengatakan, penahanan Siti Fadilah tersebut dilakukan terlalu dini.
Adik sekaligus konsultan politik Siti Fadilah, Burhan Rosyidi mengatakan, bukti yang menyatakan bahwa Siti Fadilah bersalah belum ditemukan. Padahal, kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) tersebut sudah bertahun-tahun.
"Apakah benar Bu Siti ini secara hukum bukti permulaannya bisa dipertanggungjawabkan? Itu bertahun-tahun tidak bisa dinaikkan ke atas. Ini masalah politik," ujar Burhan saat ditemui di depan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (25/10).
Dia mengatakan, orang yang seharusnya bertanggung jawab mengenai permasalahan ini adalah Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Siti Fadilah pernah meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak ditahan karena dia mengaku hanya menjadi korban.
"Kalau perlu tim lawyers kita bisa mempresentasikan semuanya kepada Pak Jokowi. Di mana letak persoalannya," imbuh Burhan.
Burhan pun menyebut bahwa kakak kandungnya itu merupakan korban konspirasi politik. Mengingat segala prestasi besar yang telah diraih Siti Fadilah selama menjadi menteri kesehatan, Burhan mengatakan bahwa Siti tidak mungkin terlibat dalam kasus korupsi.
"Beliau memang dikerjain. Beliau adalah korban dari konspirasi politik di negeri ini," katanya.
Saat ditanya mengenai kondisi terakhir kakaknya, Burhan mengaku bersyukur karena Siti Fadilah dalam keadaan tegar.
"Dia mengetahui persis apa yang terjadi pada dirinya. Beliau memang pejuang. Saya alhamdulillah, beliau selalu dalam kesadaran seperti itu," pungkasnya.
Siti Fadilah Supardi diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu menerima pemberian atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007.
KPK menyebut tersangka dikenakan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Pengacara ungkap kejanggalan-kejanggalan KPK usut kasus Siti Fadilah
Gratifikasi pengadaan alat kesehatan, eks Menkes era SBY ditahan KPK
Kubu Siti Fadilah nilai majelis hakim tak lihat sprindik KPK 2014
Ini alasan majelis hakim tolak praperadilan eks Menkes Siti Fadilah
PN Jaksel tolak permohonan praperadilan mantan Menkes Siti Fadilah
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Apa yang diidap Siti Badriah? Siti Badriah mengungkapkan harapannya bahwa benjolan tersebut hanyalah jerawat biasa. Namun, ketika benjolan tidak kunjung hilang dan malah makin membesar menyerupai bisul, dia merasa terganggu.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Bagaimana Siti Badriah mengatasi masalah kesehatannya? Siti Badriah akhirnya memutuskan untuk menjalani operasi pengangkatan tumor kelenjar getah bening. Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk mengatasi masalah kesehatannya setelah didiagnosis mengalami tumor.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).