Kematian Akibat Covid Tinggi, Garut Berlakukan Sistem Ganjil Genap
Pemberlakuan rekayasa ganjil genap dikecualikan untuk kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, ambulance/mobil jenazah, kendaraan tenaga kesehatan yang bertugas, kendaraan pemadam kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan roda dua maupun empat di kawasan perkotaan untuk meminimalisasi kegiatan masyarakat saat pandemi COVID-19 di Garut.
"Sekarang tidak ada penyekatan, yang ada ganjil genap, ganjil genap juga hanya sejalan, ganjil genap itu hanya mengurangi di daerah kategori patuh prokes (protokol kesehatan)," kata Bupati Garut Rudy Gunawan usai pelepasan tim pelacak wabah COVID-19 dari unsur TNI dan Polri di Bakorwil Garut, Jumat (6/8). Seperti dilansir Antara.
-
Apa yang dilakukan perajin batik di Giriloyo ketika pandemi COVID-19? “Pekerjaan kami hanya baca sholawat setiap hari. Saya berdoa sambil nangis,‘Ini kehendak-Mu ya Allah. Kalau memang Engkau menakdirkan seperti ini saya ikhlas’,” ujar Ninik mengenang kembali masa-masa sulit itu.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Apa yang terjadi di pesta hajatan di Garut? Sebuah hajatan di Kabupaten Garut punya cara sendiri dalam menghibur tamu undangan. Pemilik acara mengundang pasien rehabilitasi kelainan jiwa sebagai penyanyi di acara tersebut.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Ia menuturkan Kabupaten Garut saat ini diterapkan pemerintah pusat sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM Level 4 karena kasus kematian akibat COVID-19 masih tinggi.
Upaya membatasi kegiatan masyarakat saat pandemi ini, kata dia, salah satunya dengan menerapkan aturan ganjil genap kendaraan bermotor di wilayah perkotaan.
"Kita sebenarnya tidak mau lagi ada penyekatan, namanya juga PPKM jadi ada kegiatan pembatasan masyarakat, jadi kami mohon maaf," katanya.
Sementara itu, penerapan aturan ganjil genap sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Garut Nomor 443.2/2442/Tapem tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Garut dengan menerbitkan SE Bupati Garut 443.2/2472/Tapem dengan menambahkan beberapa penyesuaian, salah satunya dengan adanya pengaturan ganjil genap.
Tertulis dalam SE Bupati Garut, setiap warga yang memakai kendaraan melewati ruas Jalan Ahmad Yani mulai simpang BNI sampai simpang Asia Plaza mulai 6 sampai 9 Agustus 2021 dimulai pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.
Penentuan ganjil genap dilakukan sesuai dengan tanggal kalender dengan melihat satu angka terakhir pada nomor polisi kendaraan, dan angka nol dianggap genap.
Angka terakhir ganjil bisa dioperasikan pada tanggal ganjil, sedangkan angka genap untuk tanggal genap.
Pemberlakuan rekayasa ganjil genap dikecualikan untuk kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, ambulance/mobil jenazah, kendaraan tenaga kesehatan yang bertugas, kendaraan pemadam kebakaran.
Selanjutnya kendaraan untuk kondisi darurat, kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar kuning, kendaraan angkutan barang khusus pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas.
Kemudian angkutan logistik sembako, kendaraan pimpinan lembaga negara, Ketua DPRD, dan Forkopimda, kendaraan dinas operasional dengan tanda nomor kendaraan berwarna merah, TNI, dan Polri, serta kendaraan sesuai ketentuan lainnya.
Baca juga:
Mobilitas Warga Meningkat pada Minggu Kedua PPKM Level 4
Satria Baja Hitam dan Tim Jaguar Beraksi Bagi-bagi Makanan di Depok
Moeldoko Akui BOR dan Positivity Rate Menurun Jadi Acuan Pelonggaran PPKM
Anies: Pengelola Usaha Bertanggungjawab Pastikan Karyawan-Pengunjung Sudah Vaksin
7 Bar di Jayapura Ditutup karena Langgar Jam Operasional, 47 Orang Didenda Rp200 Ribu
Ada PPKM, Ekonomi Indonesia Dinilai Belum Keluar dari Resesi