Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum ke ABG Pembunuh Bocah di Sawah Besar
"Kami dapat menyimpulkan bahwa ada persoalan lain yang dihadapi anak ini di masa sebelumnya, sehingga ia nekat melakukan tindak kriminal tersebut," ujar Nahar.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan pendampingan hukum kepada, NF, remaja putri yang menjadi pelaku pembunuhan balita di Sawah Besar sekaligus korban kekerasan seksual. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar.
"Dalam kasus kriminal penghilangan nyawa seorang balita di Sawah Besar, maka saya pastikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus berupaya menjamin semua anak yang berhadapan dengan hukum, tidak terkecuali, diperhatikan pemenuhan hak-haknya. Kami akan memberikan pendampingan secara hukum kepada remaja perempuan tersebut yang belum lama ini diketahui juga telah menjadi korban kekerasan seksual," kata Nahar dalam siaran pers, Senin (18/5).
-
Kapan bayi rewel biasanya? Saat mimpi buruk, anak-anak biasanya akan terbangun dari mimpinya karena takut. Hal inilah yang membuat bayi sering rewel malam hari dan merasa ketakutan.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa yang dilakukan anak muda saat ngabuburit di pinggir rel kereta di Purwakarta? Mereka sekedar berfoto, membuat video dan mengabadikan kereta api yang melintas.
-
Apa yang ditemukan di kuburan anak-anak itu? Enam patung terakota dan pin perunggu berbentuk kaki kuda diletakkan di dalam kuburan ini. Patung-patung ini menggambarkan dua penari yang mengenakan hiasan kepala Frigia, salah satunya adalah seorang wanita yang memainkan alat musik petik kecapi, dan tiga wanita lainnya berdiri dengan kostum Timur yang dapat dikaitkan dengan pemujaan Dionysus, dewa anggur Yunani.
-
Di mana mumi remaja itu ditemukan? Awalnya, mumi remaja yang diperkirakan berusia 14 sampai 17 tahun ini ditemukan pada tahun 1908 di pemakaman El Bagawat di Oase Kharga Mesir.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
Nahar menjelaskan bantuan hukum kepada NF diberikan agar guna memastikan berjalannya upaya penanganan hukum yang cepat, pendampingan psikososial. Mulai pengobatan sampai pemulihan, pemberian bantuan sosial bagi anak dari keluarga tidak mampu, serta perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.
"Dari informasi yang kami dapat di TKP dan menemui keluarga korban pada 6 Maret 2020 lalu, dan informasi terkait hubungan antara korban dengan keluarga dan lingkungannya, serta pemberitaan yang beredar di media massa. Kami dapat menyimpulkan bahwa ada persoalan lain yang dihadapi anak ini di masa sebelumnya, sehingga ia nekat melakukan tindak kriminal tersebut," ujar Nahar.
Pihaknya juga mengingatkan langkah pencegahan agar anak tidak menjadi korban kekerasan seksual yaitu dengan memperhatikan tanggung jawab dalam melindungi anak oleh para orang tua dan orang dekat lain.
"Ini merupakan hal yang penting agar ketika anak melihat dan atau mengalami kejadian tertentu yang dapat berdampak pada perilakunya dan bersifat traumatik, bisa dideteksi secara dini. Untuk itu, semua pihak harus ikut terlibat dalam mengawasi anak-anak kita di luar sana dan bukan hanya dibebankan kepada pemerintah," tutup Nahar.
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHR) Kemen PPPA 2018 disebutkan bahwa 2 dari 3 anak laki-laki dan perempuan mengalami kekerasan fisik, psikis maupun seksual. Khusus kekerasan seksual, 1 dari 11 anak perempuan dan 1 dari 17 anak laki-laki pernah mengalaminya.
Survei itu juga mengungkap bahwa tiga perempat anak, baik remaja laki-laki maupun perempuan melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman sebaya, di mana pelaku lain umumnya adalah pacar, keluarga, dan orang dewasa yang dikenal/orang terdekat korban.
Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial berhasil mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan yang menyeret seorang remaja berinisial NF terhadap bocah berusia enam tahun berinisial APA.
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial membeberkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis NF selama di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Menurut Harry Hikmat, psikolog mampu membuka sisi lain kehidupan NF.
"NF juga menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).
Harry menerangkan, NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual.
"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," kata Harry
Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Saat ini NF telah dirujuk ke Balai Anak 'Handayani' di Jakarta. Di Balai milik Kemensos tersebut. NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.
Pekerja social dan psikolog Handayani telah melakukan beberapa terapi kepada NF. Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, secara fisik, psikis, sosial dan spiritual.
NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak "Handayani" Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir.
"Kondisi fisiknya tampak sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri. Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai," ujar Harry.
Diketahui sebelumnya, pembunuhan tersebut dilakukan NF pada Kamis (5/3) sore di rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban yang merupakan teman dari adik pelaku tiba-tiba dipanggil oleh pelaku ke rumahnya.
Korban kemudian diminta mengambil mainan di dalam bak mandi. Namun korban kemudian ditenggelamkan ke dalam bak mandi hingga tewas.
Setelah itu, N kemudian mengangkat jenazah korban. Dia menyembunyikan jasad korban di dalam lemarinya.
Hingga akhirnya, pada Jumat (6/3), N menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari. Di sana, dia mengaku telah membunuh seorang anak dan menyimpan mayatnya di lemari.
(mdk/ray)