Kemenag: 26 Ribu Jemaah yang Tertunda Umrah Masuk Kriteria Persyaratan Usia
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, mengatakan jemaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat. Namun, kata Arfi, hal itu dapat dilakukan jika Saudi memberi izin kepada Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi berencana membuka kembali kegiatan ibadah umrah bagi jemaah luar negaranya mulai 1 November 2020. Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari, kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup karena pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua negara di dunia.
Meskipun akan memperbolehkan kembali kegiatan umrah, Arab Saudi memberlakukan syarat. Antara lain, jemaah yang akan melakukan umrah berusia 18 – 50 tahun.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Siapa yang sedang beribadah umrah? Inilah gambar Happy Asmara yang sedang bersiap-siap menuju bandara untuk terbang ke Madinah. Happy membawa keluarganya untuk menjalani ibadah umrah.
-
Kapan jemaah umrah asal Rembang seharusnya berangkat? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover pada 17 Maret 2023 lalu, tampak puluhan jemaah umrah yang telantar di Yogyakarta International Airport. Dalam video itu dijelaskan bahwa sejatinya mereka berangkat pukul 17.30 sore hari.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Bagaimana cara petugas haji Arab Saudi memeriksa jemaah haji di Mekkah dan Madinah? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
Menyikapi hal itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, mengatakan total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi tetapi tertunda keberangkatannya karena pandemi. Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Dari jumlah itu, katanya, sebanyak 2.601 (4%) jemaah umrah berusia di bawah 18 tahun. Sedangkan 30.828 (52%) jemaah berusia di atas 50 tahun.
"Kemudian 26.328 jemaah atau 44% dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini," terang Arfi di Jakarta, Kamis (29/10).
Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah jemaah yang sudah melakukan pembayaran.
"Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020," lanjut Arfi.
Arfi mengatakan, jemaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat. Namun, kata Arfi, hal itu dapat dilakukan jika Saudi memberi izin kepada Indonesia.
Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi. Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya.
"Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI," jelasnya.
Arfi juga mengimbau agar jemaah yang sudah terdaftar tapi belum memenuhi persyaratan agar bersabar. Sebab mereka harus menunda keberangkatan.
"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," harapnya.
Baca juga:
Kemenag: 26 Ribu Jemaah yang Tertunda Umrah Masuk Kriteria Persyaratan Usia
Kemenag: Belum Ada Kepastian Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Selama Pandemi
Kemenag Lobi Saudi agar Indonesia Diizinkan Berangkatkan Jemaah Umrah
Arab Saudi Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober, Jumlah Jemaah Dibatasi
Saudi Bertahap Buka Umrah, Kemenag Tunggu Rilis Izin Masuk
Arab Saudi akan Kembali Buka Umrah Secara Bertahap, Bagaimana Nasib Jemaah Indonesia?
Imbas Corona, Begini Situasi Kabah & Masjidil Haram Jelang Idul Adha