Kemendagri anggap Gatot abaikan evaluasi soal bansos Pemprov Sumut
Kemendagri sudah mengingatkan Gatot soal bansos sejak tiga tahun lalu. Namun tidak didengar.
Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Sosial dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho, membuat pihak Kementerian Dalam Negeri menyesal. Sebab, menurut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, sebetulnya pihaknya telah mengingatkan Pemprov Sumut pada 2012 silam terkait bansos.
"Sebetulnya kita sudah mengingatkan pada saat evaluasi APBD tahun 2012. Kemendagri sudah memberikan evaluasi, mengingatkan. Hanya saja dalam pencairan anggaran tetap seperti itu," ujar Donny, panggilan Reydonnyzar, dalam acara diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (14/11).
Menurut Donny, pada saat itu pemerintah Provinsi Sumut tidak membayarkan bagi hasil berupa pajak, kepada pemerintah kabupaten/kota.
"Bukannya membayar, tetapi Pemprov malah memperbesar dana hibah dan bansos untuk masing-masing kabupaten/kota," ujar Donny.
"Bagaimana mungkin bagi hasil untuk kabupaten kota tidak disalurkan? Padahal itu hak daerah. Malah diperbesar pada hibah dan bantuan sosial, ada apa ini?" tambah Donny.
Donny menceritakan, Kemendagri sudah mendesak Pemprov Sumut pada 2012 supaya membayar kewajibannya.
"Kita sudah katakan, tolong Anda alihkan. Bayar dulu kewajiban Anda pada kabupaten/kota. Ternyata tidak juga. Padahal Kemendagri sudah ingatkan pada tahun 2012," ucap Donny.