Kemendagri dinilai lalai cegah korupsi kepala daerah
Bayu juga menilai DPRD sebagai rekan dalam kejahatan dari kepala daerah sendiri dalam melakukan usaha korupsi.
Ahli Hukum Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi), Bayu Dwi Anggono menganggap, maraknya terjadi korupsi pada kepala daerah karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalai dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.
"Kasus di Cirebon, berapa kali laporan rakyat kepada pemerintah atasan bahwa Bupati Cirebon ini sudah banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan janji sebagai kepala daerah. Namun akhirnya baru tertangkap, itu KPK yang melakukan itu. Artinya, early warning system Kemendagri ini tidak berfungsi," jelasnya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/10).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Dia menyayangkan hal ini karena sebenarnya Kemendagri memiliki inspektorat yang harusnya mampu menangani permasalahan tersebut.
"Sayangnya inspektorat ini ga ada niat baik yang diperkuat. Bahkan terkesan inspektorat ini masih menjadi saat ini rubber stamp aja. Lembaga stempelnya kepala daerah," ujarnya.
Kemudian, Bayu juga menilai DPRD sebagai rekan dalam kejahatan dari kepala daerah sendiri dalam melakukan usaha korupsi.
"Faktanya hari ini, DPRD kita masih tidak lebih menjadi partner in crime. Turut memperlancar terjadinya bancaan APBD. Contoh di kasus Malang, Jambi, Sumatra Utara, jadi sebenarnya apakah sistem Pilkadanya yang salah? Bukan," tutupnya.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tsamara 'serang' partai lama, Rommy minta PSI hormati fatsun koalisi
Pejabat publik terjerat korupsi, KPK akan lipatgandakan hukuman
Perludem sebut anggaran DPR harus efektif & efisien
Sanksi penjara dinilai tak cukup untuk hilangkan budaya korupsi
Mahalnya ongkos jadi kepala daerah dinilai sebagai sumber korupsi